Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kota Payakumbuh Raih Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu Sumbar 2025

Hendra Efison • Jumat, 14 November 2025 | 14:24 WIB

Lomba Bacarito di Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat SMP se-Sumatera Barat di Gedung Engku Syafei BBPMP Sumbar, Rabu (12/11/2025).
Lomba Bacarito di Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat SMP se-Sumatera Barat di Gedung Engku Syafei BBPMP Sumbar, Rabu (12/11/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—Puncak kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat berlangsung pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat SMP se-Sumatera Barat di Gedung Engku Syafei BBPMP Sumbar, Air Tawar, Padang, Rabu (12/11/2025).

Kota Payakumbuh keluar sebagai juara umum setelah meraih lima pemenang dari lima kategori lomba.

Kegiatan revitalisasi telah dimulai sejak Mei melalui Bimbingan Teknis Guru Utama di 18 kabupaten/kota.

Lima program digelar untuk mendorong pelestarian Bahasa Minangkabau, yakni manulih carito, bacarito, manulih dan mambaco pantun, badendang, serta bapidato.

Setiap daerah mengirimkan satu peserta untuk masing-masing lomba.

Sebelumnya, pada FTBI Tingkat SD Kabupaten Pasaman yang digelar 5 November, empat peserta ditetapkan sebagai pemenang, termasuk dua juara utama.

Kepala Balai Bahasa Sumbar, Rahmat, menyampaikan para peserta FTBI merupakan duta bahasa ibu yang akan mewakili Sumbar pada FTBI Tingkat Nasional di Jakarta.

“Anak-anak yang tampil bukan hanya peserta lomba, tetapi duta bahasa ibu bagi masa depan Sumatera Barat,” ujarnya.

Sebelum lomba dimulai, panitia mengadakan wicara publik menghadirkan Rahmat, Yusrizal KW, dan Dr Syamdani.

Diskusi tersebut dimoderasi Ketua Tim Kerja Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Fitria Dewi MHum.

Ia menegaskan bahwa bahasa adalah simbol warisan budaya yang terus hidup dan diwariskan antargenerasi.

Menjelang penutupan, dewan juri diberi kesempatan menyampaikan evaluasi.

Juri kategori badendang, Jawahir, menyoroti peserta yang dinilai belum memahami aspek dasar tembang tradisi.

Ia mencontohkan sederhana dan mudahnya pola dendang yang seharusnya diterapkan.

Masalah kepatuhan pada petunjuk teknis juga disampaikan juri bacarito, S Metron Masdison.

Ia menilai masih ada peserta yang harus didiskualifikasi karena karya tidak sesuai ketentuan, termasuk penyesuaian materi dengan usia peserta.

“Ada yang seharusnya juara utama, tetapi harus didiskualifikasi karena guru tidak teliti membaca juknis,” ujarnya.

Metron menambahkan pentingnya seleksi berjenjang di tingkat kabupaten/kota agar peserta yang dikirim benar-benar melalui proses kurasi.

Ia mencatat masih terdapat daerah yang belum mengirim utusan maupun tidak melakukan seleksi internal, padahal program Balai Bahasa bertujuan memperkuat budaya Minangkabau melalui revitalisasi bahasa daerah.(*)

Editor : Hendra Efison
#Festival Tunas Bahasa Ibu #Balai Bahasa Sumbar #Revitalisasi Bahasa Daerah