Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, dan dihadiri Asisten III Setdako Padang Corri Saidan, Kepala BPKA Raju Minrofa, serta anggota Banggar lainnya.
Dalam rapat itu, Ketua DPRD Muharlion menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD masih berlangsung secara intensif dan dinamis.
Menurutnya, sejumlah item persoalan telah dibahas untuk menemukan solusi terbaik dalam menutup defisit anggaran daerah yang sebelumnya sempat mencapai Rp500 miliar. “Ini masih dalam proses pembahasan semuanya, tapi sudah ada langkah-langkah kemajuan,” ujar Muharlion.
Ia menjelaskan, salah satu pendekatan yang ditempuh adalah melalui pengurangan serta penundaan belanja yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Beberapa pos pengeluaran, kata dia, mungkin akan dialihkan pada APBD Perubahan 2026 atau bahkan tahun anggaran 2027, tergantung hasil akhir pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, pembahasan sejauh ini menunjukkan perkembangan positif. Dari total defisit sekitar Rp500 miliar, kini tersisa sekitar Rp20 miliar yang belum tertutupi.
“Artinya sudah nampak jalan terang. Mudah-mudahan hari Senin sudah clear, sehingga pada 24 nanti kita bisa mengesahkan APBD sesuai jadwal,” ungkapnya optimistis.
Lebih lanjut, Muharlion menyinggung rencana pinjaman daerah sebagai salah satu opsi realistis menjaga kesinambungan pembangunan. Ia menyebut kebijakan pinjaman ini sudah melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau kita lihat dari KUA sebelumnya, memang ada rencana pinjaman sebesar Rp260 miliar. Namun karena kondisi ekonomi dan keuangan daerah belum memungkinkan, akhirnya disepakati hanya Rp81 miliar,” jelasnya.
Ketua DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa pinjaman Rp81 miliar diarahkan untuk kegiatan strategis dan prioritas, bukan untuk belanja rutin.
“Dana ini fokus untuk pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, serta perbaikan trotoar di sepanjang kawasan Pantai Padang,” tuturnya.
Ia menambahkan, Banggar DPRD bersama TAPD berkomitmen menjaga agar APBD 2026 tetap rasional dan berkeadilan. “Kita tetap berhati-hati, tapi juga tidak ingin pembangunan kota terhambat karena keterbatasan anggaran,” tegas Muharlion.
Dengan progres yang semakin jelas, DPRD Padang optimistis pembahasan RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. “Kita berharap pada 24 November nanti seluruh dokumen sudah siap, dan APBD 2026 bisa disahkan sesuai rencana,” ujarnya.
Namun di sisi lain, Banggar DPRD Kota Padang menolak rencana pembelian tanah untuk pembangunan gerbang RSUD dr. Rasidin dan lahan di depan Kantor Dinas Pertanian. Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat bersama TAPD di ruang rapat DPRD.
Anggota Banggar menilai pembelian dua bidang tanah itu belum mendesak dilakukan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Mereka menilai penggunaan dana hasil pinjaman daerah sebesar Rp81 miliar sebaiknya diarahkan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Padang, Rahmad Wijaya, menjadi salah satu yang menyampaikan keberatan terhadap rencana tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengadaan tanah bukanlah kebutuhan mendesak, apalagi menggunakan dana pinjaman. “Dana pinjaman Rp81 miliar sebaiknya dipakai untuk kegiatan yang lebih urgen dan berdampak nyata bagi pelayanan publik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb, meminta agar pemerintah kota fokus pada kebutuhan prioritas. Ia menyoroti kondisi jalan menuju SMAN 16 Padang yang rusak parah dan memprihatinkan. “Kalau kita lihat jalan ke sana, seperti bukan berada di Kota Padang. Ini justru yang seharusnya mendapat perhatian,” tegasnya.
Usmardi juga mengingatkan agar pembenahan kawasan Pantai Padang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aspek kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Ia menilai masih banyak keluhan masyarakat terkait praktik pemalakan dan tarif parkir tidak jelas di kawasan wisata tersebut. “Kenyamanan pengunjung harus dijaga agar wajah pariwisata Padang benar-benar membaik,” tambahnya.
Berbagai usulan penyesuaian anggaran dibahas agar alokasi dana pinjaman daerah benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan pembangunan kota. Setelah melalui pembahasan mendalam, Banggar DPRD akhirnya memutuskan untuk meniadakan pembelian tanah untuk RSUD dan Dinas Pertanian.
Dana sebesar Rp19,7 miliar yang semula dialokasikan untuk dua proyek tersebut akan dialihkan ke program yang dinilai lebih prioritas dan mendukung pelayanan publik.
Menanggapi hasil rapat, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan kembali bahwa kebijakan penggunaan dana pinjaman harus diarahkan pada program strategis.
“Pinjaman Rp81 miliar ini bukan untuk belanja rutin, melainkan untuk kegiatan prioritas seperti pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, serta perbaikan trotoar di kawasan Pantai Padang,” jelasnya.
Politisi PKS itu menambahkan, DPRD bersama TAPD berkomitmen menjaga agar APBD 2026 tetap rasional dan berkeadilan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa membebani keuangan daerah di masa depan.
“Kita tetap berhati-hati, tapi juga tidak ingin pembangunan kota terhambat karena keterbatasan anggaran,” tegasnya. (yud)
Editor : Adetio Purtama