Status tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.
Berdasarkan hasil kaji cepat BPBD, bencana cuaca ekstrem telah menimbulkan berbagai kerusakan di 11 kecamatan, meliputi:
- Pohon tumbang di 13 lokasi
- Longsor di enam lokasi
- Banjir di 18 lokasi
- Banjir bandang di satu lokasi
Kerusakan permukiman warga meliputi:
- Rumah rusak berat: 2 unit
- Rumah rusak sedang: 61 unit
- Rumah rusak ringan: 17 unit
Selain itu, satu unit musala di Pauh Lambung Bukit mengalami rusak berat, serta jalan putus sepanjang 60 meter di kawasan yang sama.
Delapan intake Perumda Air Minum Padang juga mengalami kerusakan, menyebabkan sekitar 100.000 pelanggan terdampak gangguan distribusi air bersih.
Secara keseluruhan, bencana ini berdampak terhadap 27.138 jiwa warga Kota Padang.
Sementara itu, Pemerintah Kota Padang meliburkan seluruh siswa tingkat SD dan SMP menyusul bencana hidrometeorologi yang masih melanda sejumlah wilayah di Kota Padang.
Keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, membenarkan kebijakan tersebut dan menyebutkan surat edaran sedang diproses. “Betul, dan surat edarannya tengah kami siapkan,” kata Yopi, Kamis (27/11/2025).
Selain meliburkan siswa, Wali Kota Padang juga menginstruksikan seluruh kantor camat dan lurah difungsikan sebagai lokasi evakuasi sementara warga terdampak bencana.
Aparatur sipil negara (ASN) yang tidak terdampak diminta tetap masuk kerja untuk membantu pelayanan darurat.
“Kita sudah minta agar ASN yang tidak terdampak bencana tetap bertugas. Buka kantornya untuk tempat evakuasi sementara warga yang membutuhkan,” ujar Fadly Amran saat meninjau lokasi banjir di Lubuk Minturun.
Wali Kota juga memerintahkan penguatan personel penanganan bencana. ASN yang memiliki pengalaman di bidang kebencanaan diminta kembali bergabung dalam satuan tugas BPBD guna mempercepat proses evakuasi warga.
“Kita masih dalam kondisi bencana hidrometeorologi yang belum mereda. Saya sudah minta personel berpengalaman untuk kembali bergabung dalam satgas BPBD,” tegas Fadly.(*)
Editor : Hendra Efison