Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kantor Pertanahan Kota Padang Raih Predikat WBK 2025 pada Rakernas ATR/BPN

Hendra Efison • Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:38 WIB

Kantor Pertanahan Kota Padang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi 2025 pada Rakernas ATR/BPN sebagai wujud penguatan zona integritas pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kota Padang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi 2025 pada Rakernas ATR/BPN sebagai wujud penguatan zona integritas pelayanan publik.
PADEK.JAWAPOS.COM—Kantor Pertanahan Kota Padang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 pada hari pertama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ATR/BPN pada 10 Desember 2025.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddy Guspiandy membenarkan pencapaian tersebut.

Ia menyebut, penghargaan ini menjadi predikat WBK kedua yang diraih satuan kerja pertanahan di Sumatera Barat.

“Setelah Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi meraih WBK pada 2024, tahun ini Kantor Pertanahan Kota Padang menyusul memperoleh predikat yang sama,” ujar Teddy Guspiandy, Sabtu (20/12/2025).

Menurutnya, predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) menuju birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Ia menjelaskan, sebelum meraih WBK, Kantor Pertanahan Kota Padang terlebih dahulu memperoleh predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) melalui proses penilaian berlapis oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan Kementerian PANRB.

Penilaian tersebut meliputi enam unsur utama, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Teddy menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Padang dan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi akan terus memperkuat pembangunan Zona Integritas dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan.

“Upaya ini ditujukan agar ke depan dapat naik ke level yang lebih tinggi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.

Ia berharap, kantor pertanahan kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat dapat mengikuti capaian tersebut guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan agraria.(z)

Editor : Hendra Efison
#Zona Integritas 2025 #WBK 2025 #ATR BPN #Kantor Pertanahan Kota Padang