Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KAI Divre II Sumbar Perbaiki Perlintasan Sebidang JPL 21 Tabing–Duku, Minta Maaf atas Ketidaknyamanan

Hendra Efison • Selasa, 6 Januari 2026 | 15:14 WIB

KAI Divre II Sumbar memperbaiki perlintasan sebidang JPL 21 Tabing–Duku untuk meningkatkan keselamatan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan, Selasa (6/1/2026).
KAI Divre II Sumbar memperbaiki perlintasan sebidang JPL 21 Tabing–Duku untuk meningkatkan keselamatan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan, Selasa (6/1/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melakukan perbaikan geometri perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku, Lubuk Buaya, serta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan.

Perbaikan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, sekaligus memastikan prasarana perkeretaapian tetap andal dan sesuai standar keselamatan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan langkah preventif guna menekan potensi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi pengguna jalan,” ujar Reza, Selasa (6/1/2026).

Reza menjelaskan, pekerjaan meliputi angkatan rel (lifting dan leveling), pelurusan jalur (lestrengan/linning), serta pemadatan batu balas (tamping) sesuai standar teknis perkeretaapian.

Secara teknis, perbaikan dilakukan dengan membuang balas kotor hingga sekitar 15 sentimeter di bawah bantalan, kemudian menggantinya dengan balas baru yang dipadatkan melalui proses angkatan dan pelurusan rel.

Selain itu, KAI juga melakukan pengaspalan pada bagian jalan berlubang di area perlintasan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Durasi pekerjaan bergantung pada kondisi lintasan dan faktor cuaca. Kami memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi aspek keselamatan,” kata Reza.

Selama proses perbaikan berlangsung, KAI mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lokasi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018, kewenangan perbaikan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status jalan, sementara KAI bertanggung jawab terhadap pemeliharaan konstruksi jalur rel.

KAI Divre II Sumatera Barat menegaskan perbaikan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan keselamatan, sekaligus bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.(*)

Editor : Hendra Efison
#perlintasan sebidang JPL 21 #perbaikan geometri rel #KAI Divre II Sumatera Barat #Tabing Duku Lubuk Buaya