Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Padang Siapkan Relokasi Warga Rawan Banjir, Mendagri dan BNPB Dukung

Heri Sugiarto • Selasa, 13 Januari 2026 | 20:31 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera Barat.(Foto: Prokopim)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera Barat.(Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi, Selasa (13/1/2026), di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

Rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto diikuti kepala daerah di Sumbar ini membahas relokasi warga terdampak banjir dan persiapan Hunian Tetap (Huntap).

Pemko Padang Siapkan Relokasi Warga

Dalam sesi dialog, Maigus Nasir menjelaskan bahwa banjir bandang susulan pada 2 Januari 2026 menyebabkan tujuh rumah hanyut. Warga terdampak belum masuk Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P).

“Banjir ini terjadi setelah berakhirnya masa tanggap darurat, sehingga warga yang terdampak belum masuk R3P. Kami mohon arahan dari Pak Menteri bagaimana langkah-langkah selanjutnya,” ujar Maigus Nasir.

Pemko Padang telah menyiapkan lahan seluas 4,6 hektare untuk pembangunan Huntap. Warga kategori rusak berat di bantaran sungai sudah terdata, namun juga meminta arahan terkait rumah di kawasan rawan atau berisiko tinggi yang belum terdampak langsung.

Arahan Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa rumah di bantaran sungai atau tepi jurang tetap berisiko tinggi, meski belum terdampak langsung.

“Kondisi tersebut layak dan dapat dimasukkan dalam program relokasi meskipun belum terdampak langsung. Silakan diusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” tegas Tito Karnavian.

Arahan ini menekankan pentingnya relokasi preventif untuk meminimalkan risiko saat hujan dan banjir susulan, sejalan dengan strategi nasional penanganan pascabanjir.

BNPB: Usulan Relokasi Masih Bisa Diajukan

Sementara itu Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan bahwa usulan kegiatan yang belum masuk R3P masih bisa diajukan karena dokumen tersebut belum ditandatangani.

“Penetapan rumah rusak berat dan relokasi tidak perlu menunggu rumah hanyut atau tenggelam. Jika secara teknis berisiko tinggi, langsung masukkan dalam data relokasi. Jika nantinya tidak masuk R3P, penanganannya tetap bisa dilakukan melalui skema hibah rehabilitasi dan rekonstruksi bersama BNPB,” jelas Suharyanto.

Dengan arahan ini, Pemko Padang dapat segera menindaklanjuti relokasi warga di kawasan rawan banjir, sekaligus menyiapkan Huntap bagi masyarakat terdampak.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Maigus Nasir #tito karnavian #bnpb #R3P Pasca Bencana #Hunian tetap Padang #warga bantaran sungai #Relokasi Warga Padang