Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Lurah Lambung Bukit Tertibkan Penutupan Ilegal Saluran Irigasi di Pauh Padang

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 28 Januari 2026 | 20:29 WIB

Ilustrasi (chatgpt)
Ilustrasi (chatgpt)
PADEK.JAWAPOS.COM—Lurah Lambung Bukit bersama unsur Kecamatan Pauh, Kota Padang, melakukan penertiban terhadap aksi penutupan saluran irigasi yang dilakukan oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi, Rabu (28/1/2026).

Penertiban dilakukan dengan membongkar sekat-sekat buatan yang menghambat aliran air irigasi agar kembali mengalir ke sawah dan kolam milik warga di sekitarnya.

Lurah Lambung Bukit, Defri, mengatakan penutupan saluran irigasi tersebut telah berulang kali terjadi meskipun sebelumnya sudah dilakukan razia.

“Aksi ini sudah sering kami tertibkan. Namun ketika pengawasan lengah, masyarakat kembali menutup saluran irigasi,” ujar Defri, Rabu.

Menurut Defri, tindakan tersebut berisiko tinggi karena pascabencana, sejumlah wilayah di Lambung Bukit mengalami kekeringan akibat terhambatnya aliran air irigasi.

Ia menegaskan, tim kecamatan yang melibatkan Dubalang dan Satpol PP akan meningkatkan pengawasan di sepanjang kawasan irigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Pengawasan akan kami perketat agar aliran irigasi tetap berfungsi untuk kepentingan bersama,” katanya.

Defri berharap masyarakat tidak lagi melakukan penutupan saluran irigasi secara sepihak, mengingat air irigasi merupakan kebutuhan vital bagi pertanian dan warga terdampak kekeringan di wilayah tersebut.(yud)

Editor : Hendra Efison
#kekeringan Pauh Padang #Lurah Lambung Bukit #penertiban saluran irigasi #penutupan irigasi Padang