Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pedagang Selasar Pasar Raya Padang Menolak Dipindahkan ke Fase VII, Usaha Terancam

Mengki Kurniawan • Senin, 9 Februari 2026 | 14:44 WIB

Pedagang selasar Pasar Raya Padang menggelar aksi demonstrasi menolak relokasi ke gedung Fase VII di Kota Padang, Senin (9/2/2026). (Foto: Mengki Kurniawan/Padeks)
Pedagang selasar Pasar Raya Padang menggelar aksi demonstrasi menolak relokasi ke gedung Fase VII di Kota Padang, Senin (9/2/2026). (Foto: Mengki Kurniawan/Padeks)
PADEK.JAWAPOS.COM—Ratusan pedagang selasar Pasar Raya Padang menggelar aksi demonstrasi menolak rencana relokasi ke gedung Fase VII pada Senin (9/2/2026). Aksi berlangsung di depan gedung Fase VII dan sempat memicu kemacetan di jalur utama kawasan pasar.

Massa mulai berkumpul sekitar pukul 13.30 WIB dengan membawa spanduk dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan relokasi yang dinilai mengancam kelangsungan usaha pedagang kecil.

Aksi ini dipicu penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Padang beberapa waktu lalu terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan dan selasar pasar.

Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan lokasi relokasi di dalam gedung Pasar Raya Fase VII, namun kebijakan tersebut ditolak pedagang.

Pedagang Nilai Lokasi Fase VII Tidak Strategis

Salah seorang pedagang, Asad (42), menyatakan relokasi ke dalam gedung akan berdampak langsung pada penurunan jumlah pembeli. Menurutnya, akses langsung ke pejalan kaki merupakan faktor utama keberlangsungan usaha.

“Kami menolak pindah karena lokasi di dalam Fase VII itu tertutup dan tidak strategis. Kalau kami dipaksa masuk ke sana, pelanggan tidak akan melihat dagangan kami. Ini sama saja dengan mematikan dapur kami secara perlahan,” tegas Asad, Senin (9/2/2026).

Selain masalah lokasi, pedagang juga mengeluhkan kondisi gedung yang dinilai sudah padat. Ukuran lapak dianggap terlalu kecil sehingga menyulitkan penataan barang dagangan dalam jumlah besar.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya gesekan antarpedagang serta menurunnya kenyamanan aktivitas jual beli.

Pedagang menilai relokasi tidak disertai perhitungan menyeluruh terhadap kebutuhan usaha mereka.

Biaya Sewa Jadi Beban Tambahan Pedagang Kecil

Persoalan biaya sewa turut menjadi alasan penolakan. Tarif sewa di dalam gedung Fase VII dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan potensi pendapatan harian pedagang selasar.

Baca Juga: Sejarah Baru, Inspektur Daerah Dharmasraya Pertama Kali Dijabat Staf Adhyaksa

Pedagang khawatir hasil penjualan tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional jika harus menempati lapak di dalam gedung. Kondisi ini dinilai berisiko memperparah tekanan ekonomi keluarga pedagang kecil.

Dalam tuntutannya, massa meminta Pemerintah Kota Padang mengedepankan pembinaan dibandingkan pemindahan paksa.

Pedagang berharap tetap diperbolehkan berjualan di selasar dengan pengaturan yang lebih tertib dan rapi.

Para pedagang menegaskan aksi tersebut dilakukan untuk mempertahankan sumber penghidupan.

Mereka berharap pemerintah menghadirkan solusi alternatif yang adil dan mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi pedagang kecil.

“Kami hanya ingin memenuhi kebutuhan hidup, tidak lebih. Tolong jangan matikan usaha kami dengan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Kami butuh solusi, bukan sekadar pemindahan yang dipaksakan,” pungkas Asad.(CR3)

Editor : Hendra Efison
#relokasi pedagang #Fase VII Pasar Raya #demo pedagang Padang #penolakan relokasi pedagang Pasar Raya Padang #Selasar pasar raya