Sejak hari ini, siswa dan siswi mulai melakukan pendaftaran langsung ke masjid atau musala yang berada di sekitar tempat tinggal masing-masing. Program ini menjadi agenda rutin Pemerintah Kota Padang setiap bulan suci Ramadhan.
Jadwal Pendaftaran hingga Pelaksanaan Pesantren Ramadhan
Yopi Krislova menjelaskan proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari. Pendaftaran dilakukan di masjid mulai 9 hingga 11 Februari 2026.
Setelah mendaftar, siswa diwajibkan mengembalikan formulir ke sekolah masing-masing pada 12 hingga 13 Februari 2026. Pada tanggal tersebut, seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dihentikan sementara.
Pesantren Ramadhan dijadwalkan mulai 23 Februari hingga 15 Maret 2026. Selama periode tersebut, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di masjid atau musala di sekitar lingkungan tempat tinggal siswa.
Yopi menyebutkan pelaksanaan Pesantren Ramadhan berlangsung selama 21 hari. Seluruh siswa SD dan SMP di Kota Padang mengikuti kegiatan ini sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
Penguatan Karakter dan Integrasi Program Smart Surau
Pesantren Ramadhan disebut sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda Kota Padang. Program ini diarahkan untuk membangun nilai-nilai keislaman dan akhlak siswa selama bulan Ramadhan.
Kegiatan ini bertujuan mendorong lahirnya generasi Qur’ani dan Islami. Selain itu, Pesantren Ramadhan diharapkan mampu mengurangi aktivitas negatif siswa selama menjalani ibadah puasa.
Pelaksanaan Pesantren Ramadhan tahun ini juga diselaraskan dengan program Smart Surau yang telah lebih dahulu dijalankan Pemerintah Kota Padang. Sinkronisasi program dilakukan agar materi dan metode pembelajaran berjalan searah.
Yopi menambahkan, pelaksanaan tahun 2026 merupakan hasil evaluasi dari Pesantren Ramadhan sebelumnya. Pemerintah telah menyampaikan perbaikan teknis kepada pihak terkait.
Untuk mendukung kualitas pembelajaran, Dinas Pendidikan Kota Padang telah melaksanakan kegiatan MOT bagi para guru. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan Pesantren Ramadhan berjalan lebih optimal dan terarah. (yud)
Editor : Hendra Efison