Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan berupa jambret yang terjadi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polresta Padang. Dari pengungkapan itu, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim.
“Dari kejahatan jalanan, Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana jambret yang beraksi di 30 TKP,” ujarnya.
Selain pengungkapan kasus jambret, aparat kepolisian juga menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Sekitar 50 orang yang diduga terlibat praktik premanisme diamankan di kawasan Pasar Raya Padang.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
Tidak hanya fokus pada penindakan kriminalitas, Satreskrim Polresta Padang juga melakukan pemantauan harga pangan dan kebutuhan pokok penting di sejumlah pasar besar di Kota Padang. Upaya ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga serta mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Upaya ini kami lakukan untuk mendukung terlaksananya kegiatan puasa yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Yasin.
Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya, Polresta Padang juga menyiagakan sejumlah tim khusus, di antaranya tim anti-tawuran dan tim penindakan balap liar. Tim tersebut beroperasi pada malam hari, termasuk di titik-titik rawan menjelang waktu berbuka puasa.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat meninggalkan rumah untuk melaksanakan ibadah di masjid atau musala selama Ramadan. Koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat sangat dianjurkan agar personel Bhabinkamtibmas yang berpatroli dapat turut memonitor situasi di lapangan.
“Silakan berkoordinasi dengan perangkat terkait sehingga Bhabinkamtibmas yang berpatroli di lokasi tersebut juga dapat memonitor, khususnya untuk ibadah malam Ramadan maupun saat mudik nantinya,” tambahnya.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau aduan, Polresta Padang menyediakan layanan hotline Fast Respon Polri 110. Layanan ini dapat diakses secara gratis dan bebas pulsa oleh seluruh masyarakat Kota Padang.
“Layanan ini sendiri bebas pulsa dan gratis untuk melayani masyarakat,” tutup Yasin. (yud)
Editor : Adetio Purtama