Pedagang Pasar Raya Fase VII Keluhkan Pungli dan Fasilitas, DPRD Padang Turun Tangan

Suyudi Adri Pratama • Dipublikasikan Minggu, 22 Februari 2026 | 11:44 WIB

Anggota DPR RI, Andre Rosiade dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang sambangi Pasar Raya Fase VII menindaklanjuti keluhan para pedagang, Sabtu (21/2/2026).
Anggota DPR RI, Andre Rosiade dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang sambangi Pasar Raya Fase VII menindaklanjuti keluhan para pedagang, Sabtu (21/2/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM—Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang bersama Ketua DPW Gerindra Sumbar yang juga anggota DPR RI, Andre Rosiade, meninjau kawasan Pasar Raya Fase VII, Sabtu (21/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan menemukan dugaan pungutan liar (pungli) pada sejumlah fasilitas pendukung pasar. Peninjauan dilakukan pascahearing antara pedagang dan anggota DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu.

Seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang hadir dan berdialog langsung dengan pedagang guna menggali persoalan yang muncul sejak Fase VII mulai beroperasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan praktik pungutan pada fasilitas WC umum di kawasan tersebut sebesar Rp2.000 hingga Rp3.000 per orang.

Padahal, menurutnya, anggaran perawatan fasilitas itu telah dialokasikan dalam APBD, termasuk pembiayaan petugas kebersihan.

“WC itu fasilitas umum dan sudah ada anggarannya. Cleaning service sudah dibayar melalui APBD. Kenapa masih dipungut biaya lagi,” ujar Rachmad.

Selain WC, persoalan parkir juga menjadi sorotan. Di dalam kawasan Fase VII, pengunjung disebut dipungut biaya parkir berkisar Rp3.000 hingga Rp5.000. Rachmad menyebut, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pungutan tersebut tidak masuk ke kas daerah.

“Kami cek langsung ke petugas, dan informasi yang kami dapat, uang itu tidak masuk ke kas daerah. Ini yang harus ditertibkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik pungutan tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun, bertepatan dengan mulai beroperasinya Fase VII. Padahal, pembangunan Fase VII sebelumnya diperjuangkan dengan dukungan anggaran pemerintah pusat sekitar Rp103 miliar.

Karena itu, ia menilai tidak semestinya pedagang dan pengunjung kembali dibebani pungutan tambahan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Fraksi Gerindra mendorong agar temuan tersebut segera dievaluasi dan pihak-pihak yang terlibat ditindak sesuai ketentuan demi menjaga kondusivitas pasar.

Dalam dialog tersebut, pedagang juga menyampaikan sejumlah keluhan lain, seperti sirkulasi udara yang dinilai kurang optimal dan kondisi lapak yang sempit.

Selain itu, sistem keamanan dan keselamatan kebakaran turut menjadi perhatian, menyusul insiden kebakaran sebelumnya yang disebut terkendala tekanan air yang kecil.

“Ini akan kita koordinasikan dengan Dinas Perdagangan dan instansi terkait. Termasuk soal standar operasional keselamatan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra turut menyinggung permintaan pedagang kaki lima (PKL) agar diizinkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga malam selama Ramadan. Para pedagang menyatakan kesediaan untuk kembali menempati lokasi di basement sesuai penataan setelah Lebaran.

Menurut Rachmad, usulan tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Padang dan saat ini masih dalam tahap pertimbangan. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya dapat berpihak kepada pedagang tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Kami berharap ada solusi yang cepat dan tepat untuk teman-teman pedagang, terutama saat Ramadan,” tutupnya. (yud)

Editor : Adetio Purtama
pungli Pasar Raya Fase VII pedagang dprd padang gerindra