Penghargaan peringkat 8 nasional dari 500 lebih kabupaten dan kota di Indonesia itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Dengan pencapaian ini, Kota Padang menunjukkan komitmen serius dalam pengelolaan sampah, sekaligus menjadi salah satu kota yang mendapat perhatian nasional dalam penilaian kebersihan dan lingkungan hidup.
Penghargaan Tertinggi Tahun Ini
Fadly Amran menyebutkan bahwa Sertifikat Adipura tahun ini menjadi penghargaan tertinggi secara nasional, karena tidak ada satupun pemerintah daerah yang berhasil meraih Piala Adipura maupun Piala Adipura Kencana.
"Tahun ini standar penilaian Adipura diperketat. Nilai kinerja di atas 85 untuk Piala Adipura Kencana, nilai 75–85 untuk Piala Adipura, nilai 60–75 untuk Sertifikat Adipura, dan nilai di bawah 60 untuk predikat kota kotor," jelasnya.
Kota Padang menempati peringkat ke-8 nasional dengan nilai 71,44, menunjukkan posisi Kota Padang berada di kategori Sertifikat Adipura.
"Tidak ada satupun daerah di Indonesia yang berhasil menembus nilai kinerja 75. Artinya, tidak ada penerima Piala Adipura Kencana maupun Piala Adipura tahun ini," tegas Fadly Amran.
Motivasi Meningkatkan Pengelolaan Sampah
Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Padang untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Saat ini, sekitar 73,25 persen sampah Kota Padang masih masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara target nasional mengharuskan angka tersebut berada di bawah 30 persen.
Fadly Amran menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja seluruh pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Lembaga Pengelola Sampah (LPS), Bank Sampah, dan masyarakat Kota Padang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga kebersihan kota ini, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, LPS, Bank Sampah, serta seluruh masyarakat Kota Padang yang terus berkontribusi menjaga kebersihan kota," pungkasnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto