NANGGALO — Kebakaran hebat melanda gudang barang milik jasa pengiriman Zataka Express di kawasan Nanggalo, Kota Padang, Kamis (23/4/2026) sore.
Insiden ini menghanguskan bangunan serta sejumlah kendaraan dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa terjadi di Jalan Teknologi Raya No. 104, RT 004/RW 001, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Objek yang terbakar merupakan gudang barang bekas dengan luas sekitar 50 meter persegi milik Riza Yulfi (50), yang diketahui sebagai pengelola operasional Zataka Express Siteba.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutopo, menyebut laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 16.01 WIB.
Baca Juga: Transformasi Digital KAI Divre II Sumbar Kian Masif, Pesan Tiket hingga Boarding Kini Lebih Praktis
Petugas kemudian langsung menuju lokasi dan tiba sekitar 10 menit setelah laporan diterima.
“Objek yang terbakar adalah gudang barang bekas yang didominasi material styrofoam dari paket,” ujar Sutopo.
Berdasarkan keterangan saksi, Sisca Artharini (49), api pertama kali terlihat muncul dari dalam gudang disertai asap hitam tebal. Ia segera menghubungi Dinas Damkar Kota Padang untuk meminta bantuan.
Petugas mengakui proses pemadaman cukup menantang karena lokasi berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit dan aktivitas masyarakat yang cukup ramai.
Baca Juga: Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Berjalan Sesuai Prosedur, Libatkan KAN dan Semua Pihak
Untuk mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lain, Damkar mengerahkan tiga unit armada dengan kekuatan penuh sebanyak 60 personel dari Peleton A.
Dalam kejadian ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan.
Selain meluluhlantakkan bangunan gudang, api juga menghanguskan tujuh unit sepeda motor yang berada di area tersebut.
“Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta. Sementara aset di sekitar lokasi yang berhasil diselamatkan ditaksir bernilai sekitar Rp5 miliar, termasuk tiga ruko Zataka dan lima rumah warga,” jelas Sutopo.
Baca Juga: Ronaldo Davinci Talesa Resmi Jabat Kalapas Padang, Fokus Tingkatkan Layanan
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.25 WIB atau sekitar 24 menit sejak penanganan dimulai.
Di lokasi kejadian, selain petugas pemadam kebakaran, turut hadir unsur kepolisian dan pihak kecamatan untuk membantu pengamanan serta pendataan dampak kebakaran.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk, serta segera melapor melalui Call Center Padang Sigap 112 apabila menemukan kejadian serupa.(*)
Editor : Hendra Efison