PADEK.JAWAPOS.COM-Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) se-Kota Padang menyampaikan pernyataan sikap terkait kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sekolah, Jumat (24/4/2026) di Padang.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Forum Miko Kamal dan Sekretaris Firman Wanipin di Padang pada 24 April 2026, mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan evaluasi kebijakan.
Forum juga mengusulkan dialog dengan pemerintah pada awal Mei 2026 guna mencari solusi bersama.
Komite Sekolah Dinilai Belum Optimal Jalankan Peran
Forum Komite SMKN se-Kota Padang menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga melibatkan peran masyarakat. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah melalui pembentukan komite sekolah.
Dalam praktiknya, komite sekolah memiliki sejumlah fungsi strategis, seperti berkontribusi dalam penyusunan rencana sekolah, melakukan kontrol dan evaluasi program, serta membantu mencari sumber pendanaan yang tidak mengikat.
Namun, forum menilai peran tersebut belum berjalan optimal.
Komite sekolah disebut sering kali hanya difungsikan sebagai pihak yang mengumpulkan sumbangan dari orang tua siswa, sementara fungsi lain jarang dijalankan secara maksimal.
Kebijakan BLUD Picu Persoalan Pengelolaan Dana
Forum juga menyoroti keberadaan BLUD di sejumlah SMKN yang dinilai memunculkan persoalan baru. Salah satu isu utama adalah kewajiban memasukkan dana sumbangan orang tua melalui komite sekolah ke dalam rekening BLUD dan dicatat sebagai pendapatan BLUD.
Kebijakan tersebut, menurut Miko, menimbulkan keberatan di beberapa sekolah. Sejumlah orang tua memprotes mekanisme tersebut, sehingga berdampak pada posisi komite sekolah dalam pengelolaan dana.
Empat Tuntutan Forum Komite SMKN se-Kota Padang
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Komite SMKN se-Kota Padang menyampaikan empat poin tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pertama, forum mendesak Gubernur Sumatera Barat melalui Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kebijakan BLUD di SMKN yang dinilai menyulitkan komite sekolah, khususnya terkait pengelolaan sumbangan dana.
Kedua, forum meminta pemerintah daerah bersama DPRD Sumatera Barat untuk menganggarkan kebutuhan operasional sekolah sebagai pelengkap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ketiga, forum mendesak percepatan penyelesaian dan pengundangan peraturan gubernur yang mengembalikan posisi komite sekolah sebagai representasi peran masyarakat dalam pendidikan.
Keempat, forum menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat guna membahas solusi atas persoalan tersebut.
Usulan Dialog Awal Mei 2026 Belum Direspons
Forum Komite SMKN se-Kota Padang mengusulkan dialog dengan pemerintah daerah pada minggu pertama Mei 2026. Usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kepala Bidang Pembinaan SMK beberapa bulan lalu.
Namun hingga pernyataan ini disampaikan, forum menyebut belum menerima respons atas usulan tersebut.(*)
Editor : Heri Sugiarto