PADEK.JAWAPOS.COM-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Padang resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Sabtu (25/4/2026), dan dipimpin Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) LAKAM Azwar Siri.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa yang hadir mewakili Wali Kota Padang menyampaikan bahwa DPD LAKAM memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah dinamika perkembangan zaman.
Susunan pengurus DPD LAKAM Kota Padang periode ini dipimpin oleh Mahmuddin sebagai ketua, Montria Yellis sebagai sekretaris, dan Sukria Chaniago sebagai bendahara. Formasi ini diperkuat oleh pengurus dari 17 divisi yang akan menjalankan berbagai program adat dan kebudayaan di tingkat kota.
Raju Minropa menegaskan bahwa LAKAM diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat identitas budaya daerah serta menjaga kelestarian kearifan lokal Minangkabau agar tetap relevan seiring perkembangan zaman.
“Keberadaan LAKAM sangat relevan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat berlandaskan agama dan budaya. Ini juga sejalan dengan Program Unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni Sinergi Nagari,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat menjadi kunci dalam mendorong pembangunan kota yang berkarakter, berbasis budaya, dan berkelanjutan.
“Selamat kepada bapak ibu yang telah resmi dilantik. Semoga mampu menghadirkan program nyata dalam pelestarian adat di Kota Padang,” tambahnya.
Ketua Umum DPP LAKAM Azwar Siri menegaskan tiga fungsi pokok organisasi ini, yakni sebagai edukator, advokator, dan mediator.
LAKAM, katanya, harus hadir memberi pemahaman adat, membela eksistensi budaya, serta menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah.
“Harapan kita, LAKAM menjadi ikon budaya Minangkabau. Ketika orang berbicara tentang Minangkabau, LAKAM hadir sebagai representasi penjaga adat dan budayanya,” ungkapnya.
Ketua DPD LAKAM Kota Padang Mahmuddin menyampaikan komitmennya menjalankan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam setiap program organisasi.
Pada pelantikan ini, pihaknya mengusung tema “Adat Dipakai Baru, Kain Dipakai Usang, Lapuak-lapuak Diganti, Usang-usang Diperbaharui”, yang menggambarkan semangat pembaruan tanpa meninggalkan nilai-nilai adat.
“Kami akan segera membentuk cabang dan ranting di 11 kecamatan di Kota Padang sebagai langkah awal memperkuat peran LAKAM di tengah masyarakat,” terangnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto