Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Penertiban PKL Pasar Raya Padang, Satpol PP Kosongkan Badan Jalan untuk Revitalisasi

Hendra Efison • Minggu, 28 Juni 2026 | 12:20 WIB
Personel Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat, Minggu (28/6/2026), guna mendukung kelancaran proyek revitalisasi Pasar Raya Padang.
Personel Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat, Minggu (28/6/2026), guna mendukung kelancaran proyek revitalisasi Pasar Raya Padang.

PADEK.JAWAPOS.COM– Satpol PP Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat, Minggu (28/6/2026). Penertiban dilakukan untuk mendukung proyek revitalisasi Pasar Raya Padang sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung.

Lapak-lapak yang dibongkar dinilai mengganggu akses kendaraan dan memicu kemacetan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang. Jalur tersebut nantinya akan difungsikan sebagai akses lalu lintas sementara selama pekerjaan fisik revitalisasi pasar berlangsung.

Operasi penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, didampingi Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Harvie Dasnoer serta Kepala Seksi Kerja Sama Sykris. Selain personel Satpol PP, kegiatan itu juga melibatkan unsur Polri dan Dinas Perhubungan Kota Padang.

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Dukung Proyek Revitalisasi

Eka Putra Irwandi mengatakan penertiban merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memastikan proyek revitalisasi berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, badan jalan harus dikosongkan agar dapat dimanfaatkan sebagai jalur alternatif kendaraan selama pembangunan berlangsung.

"Jalur ini akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Karena itu, kami melakukan penertiban agar badan jalan tetap dapat difungsikan secara optimal dan tidak menimbulkan kemacetan," ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Selain menjaga kelancaran proyek, penataan kawasan pasar juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Pemerintah Kota Padang menilai kelancaran mobilitas di sekitar Pasar Raya menjadi salah satu faktor penting selama proses revitalisasi berlangsung.

Satpol PP Imbau Pedagang Tidak Kembali Berjualan di Badan Jalan

Usai penertiban, Satpol PP Kota Padang mengimbau para pedagang agar tidak lagi mendirikan lapak di lokasi yang telah dikosongkan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas berdagang di badan jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Eka berharap seluruh pedagang dapat mendukung program revitalisasi yang tengah dijalankan pemerintah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pedagang akan mempercepat terwujudnya kawasan pasar yang lebih tertata.

"Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya sebagai salah satu pusat perdagangan dan kebanggaan masyarakat Kota Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita turut berkontribusi menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua," katanya.

Pemerintah Kota Padang memastikan penataan kawasan Pasar Raya akan terus dilakukan secara bertahap. Selain mendukung kelancaran pembangunan, penertiban juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)

Editor : Hendra Efison
#penertiban PKL Pasar Raya Padang #Revitalisasi Pasar Raya Padang #satpol pp padang #PKL Padang #Pasar Raya Barat