101 Warga Binaan Lapas Padang Ikuti Program Kejar Paket, Fadly Amran Dorong Bekal Pendidikan dan Skill

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

 

Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Kunrat Kasmiri dan Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa membuka Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C di Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Kunrat Kasmiri dan Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa membuka Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C di Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM – Sebanyak 101 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang resmi mengikuti Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.

Program tersebut diluncurkan di Ruang Aula Sahardjo, Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026), sebagai upaya memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas.

Peluncuran program dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat Kunrat Kasmiri, serta Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa.

Dalam sambutannya, Fadly Amran mengapresiasi inisiatif pembinaan yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat bersama Lapas Kelas IIA Padang.

Menurutnya, program pembinaan di lapas kini tidak hanya mencakup bidang kesenian dan keagamaan, tetapi juga pendidikan kesetaraan.

Ia menyampaikan Pemerintah Kota Padang turut mendukung pelaksanaan program tersebut melalui berbagai program yang telah berjalan, seperti Program Padang Juara dan bantuan pengembangan keterampilan kepemudaan.

Dukungan itu juga diarahkan kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menjadi mitra penyelenggara pendidikan kesetaraan.

Pemerintah Kota Padang berencana memberikan insentif kepada PKBM sebagai bagian dari kerja sama dengan pihak lapas.

Fadly menilai warga binaan tetap merupakan bagian dari masyarakat Kota Padang sehingga berhak memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri.

Ia berharap pendidikan kesetaraan dapat membantu warga binaan kembali ke masyarakat tanpa mengulangi kesalahan yang sama.

Pendidikan dan Vokasi Disiapkan untuk Reintegrasi Sosial

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat Kunrat Kasmiri mengatakan program reintegrasi membutuhkan dukungan berbagai pihak, tidak hanya PKBM.

Menurutnya, warga binaan tidak cukup hanya memperoleh ijazah, tetapi juga harus dibekali keterampilan dan pendidikan vokasi.

Ia berharap dukungan Pemerintah Kota Padang, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja, dapat memperkuat pembinaan sehingga warga binaan memiliki kemampuan untuk mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.

Kunrat mengungkapkan jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Padang saat ini sekitar 600 orang, dengan 101 orang atau sekitar 20 persen mengikuti program pendidikan kesetaraan.

Sementara itu, jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan di Sumatera Barat mencapai sekitar 6.500 orang dengan kebutuhan pendidikan kesetaraan yang diperkirakan memiliki proporsi serupa.

Selain memperluas kerja sama dengan PKBM dan Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Kunrat juga menekankan pentingnya kegiatan Pramuka di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai sarana menanamkan nilai kebangsaan.

Diikuti 101 Peserta, Lapas Jajaki Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa menjelaskan program tahun ini diikuti 101 warga binaan yang terdiri atas 39 peserta Paket A, 34 peserta Paket B, dan 28 peserta Paket C.

Sebanyak 26 peserta berasal dari Kota Padang, sedangkan sisanya berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di sekitar Padang.

Menurut Ronaldo, proses pembelajaran mengikuti mekanisme PKBM di luar lapas dengan durasi sekitar satu hingga dua tahun.

Seluruh tutor berasal dari PKBM agar ijazah yang diterima peserta memiliki keabsahan yang sama dengan pendidikan kesetaraan di luar lapas.

Ia juga mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIA Padang sedang menjajaki kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Kota Padang.

Langkah itu bertujuan membuka kesempatan bagi lulusan Paket C untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Ronaldo menegaskan penyelenggaraan pendidikan bagi warga binaan merupakan hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Program tersebut juga sejalan dengan misi Asta Cita Presiden dan salah satu dari 15 perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memberikan perhatian pada bidang pendidikan.(*)

Editor : Hendra Efison
Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat fadly amran Program Pendidikan Kesetaraan warga binaan pemasyarakatan lapas kelas iia padang