PADEK.JAWAPOS.COM – Sebanyak sembilan pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang diamankan dalam Operasi Yustisi yang digelar Satpol PP Kota Padang bersama Polisi Militer (PM) TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu dini hari (26/7/2026). Kesembilan pengunjung tersebut tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang sah saat pemeriksaan.
Operasi gabungan yang menyasar kawasan Padang Barat dan Padang Selatan itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memastikan masyarakat serta pelaku usaha hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, yang mengoordinasikan personel selama pelaksanaan operasi di lapangan.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, mengawasi tingkat kepatuhan pelaku usaha, serta memastikan aktivitas tempat hiburan malam berjalan sesuai Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan pengunjung tidak dapat menunjukkan identitas diri yang sah. Mereka terdiri atas lima perempuan dan empat laki-laki.
Untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lanjutan, kesembilan orang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.
Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai prosedur penegakan Peraturan Daerah.
Satpol PP Kedepankan Pendekatan Humanis
Satpol PP Kota Padang menegaskan seluruh rangkaian Operasi Yustisi dilaksanakan dengan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif.
Petugas juga diinstruksikan menghormati hak-hak masyarakat selama pemeriksaan berlangsung agar kegiatan penegakan aturan tidak menimbulkan keresahan.
Operasi tersebut juga menjadi langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan hiburan malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Satpol PP akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri serta bersama-sama menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman," ujar Chandra.
Pengawasan Tempat Hiburan Terus Dilanjutkan
Chandra menambahkan sinergi antara Satpol PP, TNI, Polri, dan BNN akan terus diperkuat dalam pengawasan tempat hiburan malam di Kota Padang. Kolaborasi lintas instansi tersebut dinilai efektif untuk menekan potensi pelanggaran ketertiban umum.
Melalui Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara rutin dan terjadwal, Pemerintah Kota Padang berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan, termasuk membawa identitas diri saat berada di ruang publik maupun tempat hiburan malam.(*)
Editor : Hendra Efison