Diperparah Banjir 3 Agustus, Jembatan di Kelurahan Gunung Sarik Direkonstruksi Rp8,8 Miliar

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 14:53 WIB
Jembatan Kampung Tanjung di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, direkonstruksi setelah rusak akibat bencana hidrometeorologi dan diperparah banjir 3 Agustus 2026.
Jembatan Kampung Tanjung di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, direkonstruksi setelah rusak akibat bencana hidrometeorologi dan diperparah banjir 3 Agustus 2026.

PADEK.JAWAPOS.COM – Jembatan Kampung Tanjung di Kelurahan Gunung Sarik, Kuranji, yang rusak akibat bencana hidrometeorologi dan kembali diperparah banjir pada 3 Agustus 2026 mulai direkonstruksi Pemerintah Kota Padang. Proyek tersebut menelan anggaran Rp8,826 miliar melalui APBD Kota 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Rekonstruksi jembatan tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah infrastruktur yang terdampak bencana.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pekerjaan fisik rehab rekon pascabencana mulai dilaksanakan setelah proses perencanaan dan tender diselesaikan.

“Alhamdulillah satu per satu proses rehab rekon pascabencana mulai dikerjakan fisiknya, setelah menyelesaikan proses perencanaan dan tendernya,” ujar Fadly, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang berkomitmen mempercepat perbaikan infrastruktur yang terdampak bencana dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Fadly juga menyampaikan apresiasi atas kesabaran masyarakat Kota Padang, khususnya warga yang terdampak bencana selama proses pemulihan infrastruktur berlangsung.

Rekonstruksi Jembatan Kampung Tanjung

Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri mengatakan, pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung menjadi bagian dari fokus pemerintah kota dalam mempercepat rehab rekon pascabencana.

“Pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung ini merupakan bagian dari fokus dan komitmen Pemko Padang dalam percepatan rehab rekon pascabencana,” kata Malvi, Minggu (9/8/2026).

Ia menyebut percepatan rekonstruksi ditujukan untuk memulihkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat yang terdampak sehingga aktivitas perekonomian dapat kembali normal.

Proyek tersebut memiliki nilai pekerjaan Rp8.826.169.373 dengan Nomor Kontrak 011/Kont-PJJ/APBD/DPUPR/2026.

Dikerjakan Selama 150 Hari

Pekerjaan fisik rekonstruksi dilaksanakan oleh PT Kamala Unida sebagai kontraktor pelaksana. Pengawasan pekerjaan dilakukan PT Artha Graha Cipta KSO dan PT Aqsa Mandiri Konsultan selaku konsultan pengawas.

Malvi mengatakan, pekerjaan fisik Paket 3 telah berkontrak pada 27 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Pembiayaan proyek tersebut bersumber penuh dari APBD Kota Padang 2026. Pemerintah Kota Padang menyebut anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan pajak warga Kota Padang.

Pemko Padang juga mengimbau masyarakat yang menggunakan jalan di sekitar lokasi pekerjaan untuk tetap berhati-hati selama proses pembangunan berlangsung.(*)

Editor : Hendra Efison
Jembatan Kampung Tanjung rekonstruksi jembatan Padang Gunung Sarik Kuranji banjir padang Rehab Rekon Pascabencana