Fadly Amran Sampaikan APBD Padang 2027, Belanja Rp2,81 Triliun dan Defisit Rp90,38 Miliar

Heri Sugiarto • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 07:18 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026). (Foto: Diskominfo)
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026). (Foto: Diskominfo)

PADEK.JAWAPOS.COM – Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Mastilizal Aye, dan Jupri.

Turut hadir Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Padang, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Fadly Amran menyampaikan, Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2027 disusun mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 yang telah disepakati Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang pada 31 Agustus 2026.

PAD Kota Padang 2027 Ditetapkan Rp1,15 Triliun

Dalam Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp1,15 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp938,4 miliar, Retribusi Daerah Rp170,3 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp27,1 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp19,9 miliar.

Selain itu, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1,57 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,45 triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp116,1 miliar.

Belanja Daerah 2027 Capai Rp2,81 Triliun

Pada sektor belanja daerah, Fadly Amran menyebutkan anggaran belanja TA 2027 ditetapkan dengan rincian belanja operasi sebesar Rp2,64 triliun, belanja modal Rp168,2 miliar, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar.

Dengan demikian, total belanja daerah berjumlah Rp2,81 triliun.

“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” ujar Fadly Amran.

Defisit APBD 2027 Rp90,38 Miliar

Fadly Amran juga menyampaikan, berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar.

“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” kata Fadly Amran. (*)

Editor : Heri Sugiarto
dprd kota padang APBD Padang 2027 fadly amran pemko padang anggaran daerah