Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Malalo-Sumpur Memanas, Belasan Ranmor Dibakar

Novitri Selvia • Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:59 WIB
ilustrasi. (jawapos.com)
ilustrasi. (jawapos.com)
Diduga akibat sengketa pencaplokan ulayat kepemilikan tanah, memicu terjadinya gejolak antarnagari di salingka Danau Singkarak. Tepatnya, Nagari Padanglaweh Malalo dengan Nagari Sumpur, Tanahdatar, kemarin (12/10) sekitar pukul 10.00.

”Informasi jelasnya belum diketahui. Namun dari yang kami dengar, keributan bermula dari permasalahan pribadi seseorang atas kepemilikan lahan. Namun entah kenapa, situasi memanas hingga melibatkan banyak massa dari kedua nagari,” ungkap salah seorang warga setempat yang mengaku Arman, 43, kepada Padang Ekspres.

Dari pantauan di lapangan, situasi memanas yang sempat terjadi hingga menjelang siang tersebut, menimbulkan kerusakan atas aksi pembakaran terhadap sejumlah unit kendaraan bermotor (ranmor) dan benda lainnya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak berwajib dan usur terkait dikonfirmasi terkait dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, Kapolres Padangpanjang AKBP Apri Wibowo dan Wali Nagari Sumpur Ade Endriko, juga tidak menjawab ketika dihubungi melalui selulernya. Sejumlah pihak yang berhasil dihubungi Padang Ekspres menyebut, jajaran kepolisian dan TNI tengah menjalin kemunikasi dengan pihak Nagari Sumpur usai pertemuan dengan masyarakat Padanglaweh Malalo.

Sementara pihak Padanglaweh Malalo selaku Ketua Tim Bidang Hukum, Indrawan mengatakan, gejolak tersebut diduga bermula dari adanya pencaplokan lahan ulayan Nagari Padanglaweh Malalo oleh oknum masyarakat Nagari Sumpur. Disebutkannya, lahan yang menurut BPN Tanahdatar seluar 60 hektare itu disertifikatkan menjadi beberapa kaplingan untuk dijual pada investor dari Jakarta.

”Menyikapi dugaan pencaplokan lahan oleh oknum masyarakat Sumpur tersebut, kami melakukan upaya hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Padangpanjang. Namun di tengah proses hukum berjalan, pihak-pihak oknum dari Sumpur tersebut melakukan pemancangan dan pemagaran kawasan dengan kawat berduri,” beber Indra ketika dihubungi malam tadi.

Indra juga mengatakan, lahan yang telah dicaplok dan dijual terhadap investor tersebut kawasan produktif yang tengah digarap masyarakat Padanglaweh Malalo secara turun-temurun sebagai pertanian sawah dan ladang.

Namun hari kejadian, diketahui telah dipasangi plang bermerek yang bertuliskan ”kawasan wisata olahraga atas izin karunia dan barokah Allah SWT akan dibangun kawasan pendidikan wisata dan olahraga Siti Nurjanah rekomendasi gubernur Sumbar No.120.4/120-PERIZ/DPM & PTSP/IX-2020 tanggal 18-09-2020”.

”Kamis (8/10) lalu, proses hukum baru saja tahapan sidang perdana di PN Padangpanjang. Dan pagi tadi (kemarin), mereka melakukan pemancangan dan pemagaran oleh sejumlah oknum masyarakat Sumpur dengan dipersenjatai berbagai senjata tajam. Melihat ini, kami dari Padanglaweh menuju lokasi dan melakukan pembongkaran paksa,” tutur Indra.

Terkait peristiwa di lapangan, Indra mengaku tidak mengetahui secara persis. Termasuk, peristiwa pembakaran belasan unit ranmor di TKP dan bentrokan langsung antar warga dari kedua nagari tersebut. Namun disebutkannya, situasi memanas hanya berlangsung singkat dan menjelang siang sudah kondusif kembali pasca ditangani pihak kepolisian Polres Padangpanjang dan Kodim 0307 Tanahdatar.

”Sekitar pukul 15.00-17.00, komponen masyarakat Padanglaweh Malalo telah duduk bersama jajaran kepolisian dan TNI untuk langkah mediasi”. Kami menyampaikan bersedia pulang dengan syarat pihak oknum Sumpur bisa menghargai proses gugatan hukum yang tengah berjalan.

Selepas itu, proses mediasi dilanjurkan pihak berwajib dengan masyarakat Sumpur,” pungkas Indra sembari menyebut bahwa tindakan pencaplokan sejumlah oknum warga tersebut juga diakui masyarakat Sumpur lainnya yang membenarkan kepemilikan lahan merupakan ulayat Nagari Padanglaweh Malalo. (wrd) Editor : Novitri Selvia
#konflik tapal batas #Nagari Padanglaweh Malalo #Nagari Sumpur