Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tanggung BPJS Pekerja, Ojek dan Pedagang Asongan, Wako Diapresiasi

padek • Selasa, 15 Desember 2020 | 23:16 WIB
Photo
Photo

Komitmen Wali Kota Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano bersama BPJS Ketenagakerjaan, begitu nyata dirasakan Ernawati 59. Istri ahli waris pekerja kapur, Anwar itu, menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Suaminya meninggal selang tiga bulan diikutsertakan dalam asuransi ini  pada September lalu.


Sebanyak 1.500 pekerja sektor informal seperti tukang ojek, pekerja kapur, pedagang asongan dan petani diikutsertakan dalam asuransi ini. Ribuan pekerja disubsidi hingga tiga bulan terakhir dengan iuran Rp 16.800 oleh pemko, termasuk Anwar.


"Terimakasih, perhatian Pak Wali bersama BPJS. Kehadiran pemerintah, nyata kami rasakan," ungkap Ernawati dengan suara yang sedikit serak menahan haru.


Saat itu, ibu enam orang anak ini didampingi Afrizal Kanon, pengusaha pondok kapur pada penyerahan santunan secara simbolis, Selasa (15/12/2020) di Balaikota.


Putri Dalni, 41, istri almarhum Syamsurizal, tukang ojek pangkalan, juga menerima santunan BPJS ketenagakerjaan karena keikutsertaannya jadi peserta. Santunan tersebut turut  meringankan bebannya yang kini harus menghidupi kedua orang anaknya seorang diri.


"Almarhum berpulang hanya beberapa saat ketika dirinya istirahat di pangkalan," katanya.


Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau-Kepri, Pepen S Almas, mengapresiasi kepedulian Wako Fadly terhadap masyarakatnya. Katanya, tidak semua kepala daerah memiliki komitmen seperti ini.


"Kami sangat mengapresiasi Bapak Wali Kota atas komitmen mengikutsertakan para pekerja bukan penerima upah dan sektor informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini menjadi amal ibadah untuk kita semua," ujarnya.


Sementara, Fadly Amran menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya suami dari Ernawati dan Putri Dalni. Fadly berharap, keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar.


Di samping itu, dia mengajak para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya disubsidi pemko dapat melanjutkan iuran tersebut.


"Melihat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan setelah masyarakat diberi subsidi, bisa meneruskan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Tidak mahal, hanya Rp 16.800 per bulannya," sebut Fadly.


Pemko Padangpanjang, kata Fadly berencana menambah keikutsertaan masyarakat dalam asuransi ini. "Kita rencanakan akan kembali menjalankan program ini dengan mengikutsertakan masyarakat, terutama di sektor informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya pada kesempatan dihadiri Kepala Dinas PMPTSP Ewa Soska, Kepala BPJS Cabang Bukittinggi, Ocki Olivia dan pejabat terkait lainnya.(rel)

Editor : padek
#tukang ojek #bpjs ketenagakerjaan #fadly amran #pedagang asongan #pekerja #santunan