“Dari BPTD Sumbar telah menerjunkan tim ke TKP untuk cek kelaikan kendaraan dan dimensi. Saat ini masih terus dilakukan pengecekan terhadap indikasi gangguan pada sistem pengereman truk tersebut. Selanjutnya untuk over loading (kelebihan muatan) tidak terindikasi, karena muatannya hanya kardus bekas, namun memang over dimensi karena panjang kendaraan tidak sesuai dengan panjang dalam sertifikat uji yang diterbitkan oleh pengujian Dishub Kota Medan,” jelas Kepala BPTD Wilayah III Sumbar Deny Kusdyana, kepada Padek.Co, Rabu sore.
Hingga berita ini diturunkan, 12 korban yang mengalami kecelakaan beruntun dirawat di rumah sakit terdekat. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Padangpanjang Iptu Saherman menjelaskan, kecelakaan berawal dari truk tronton Hino dengan nomor polisi BK 9991 XA mengalami rem blong. Truk itu datang dari Padangpanjang menuju arah Kota Padang. Menjelang tempat kejadian perkara (TKP), truk mengalami rem blong.
Truk menabrak minibus nomor polisi BK 1875 YR, kemudian menghantam minibus BA 1484 IH, minibus BM 1770 JZ, minibus BA 7079 SU, minibus BM 1210 PG, minibus BM 1169 YM, minibus BA 1670 ME, minibus BE 1607 KM, dan sebuah motor. “Truk mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan yang datang dari arah berlawanan hingga satu bus PO masuk ke sungai,” kata Saherman. (hsn) Editor : Hendra Efison