Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Penghargaan Ibangga 2024, Pemko Padangpanjang Komit Bangun Kualitas Ketahanan Keluarga

Yuwardi Tanjung • Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:09 WIB
Kepala Dinsos P2KBP3A Padangpanjang, Osman Bin Nur.
Kepala Dinsos P2KBP3A Padangpanjang, Osman Bin Nur.

PADEK.JAWAPOS.COM—Keberhasilan Pemko Padangpanjang meraih penghargaan Ibangga 2024 beberapa waktu, membuktikan komitmen dalam membangun kualitas ketahanan keluarga di kota berjuluk Serambi Mekkah itu.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A), Osman Bin Nur, menyebut pembangunan keluarga merujuk pada pengertian yang tercantum pada UU No 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Tujuan pembangunan keluarga adalah untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tentram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Tujuan pembangunan keluarga ini diarahkan pada pencapaian keluarga berkualitas, berketahanan dan sejahtera lahir batin sebagaimana diamanatkan undang-undang tersebut,” ungkap Osman.

Pemko Padangpanjang dikatakan Osman, dalam penyelenggaraan pembangunan keluarga dilaksanakan melalui strategi seperti peningkatan kapasitas individu anggota keluarga, kualitas hidup anggota keluarga dan pemberdayaan ekonomi keluarga, pembangunan masyarakat dan lingkungan keluarga, penguatan kelembagaan pelaksana program pembangunan keluarga, dan penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan terhadap hak anggota keluarga.

Disebutkannya juga menjawab paradigma baru dalam pembangunan nasional di Indonesia, penting adanya pendekatan kombinasi antara individu dan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat dalam pembangunan keluarga. Karena itu pemerintah menyusun suatu indeks pembangunan keluarga sebagai baseline data atau yang kemudian dikenal dengan istilah iBangga.

“Dengan adanya iBangga diharapkan dapat mengukur keberhasilan dan upaya pembangunan keluarga pada suatu wilayah, serta dapat dijadikan alat untuk mengklasifikasikan dalam mencapai keberhasilan upaya pembangunan keluarga. Dalam hal ini, dinas melibatkan seluruh komponen untuk mencapai hasil maksimal,” bebernya.

Osman mengungkapkan, iBangga merupakan suatu pengukuran kualitas keluarga yang ditunjukkan melalui ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga dan menggambarkan peran dan fungsi keluarga untuk semua wilayah di Indonesia, serta merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas keluarga.

Setelah dilakukan penghitungan atau pengukuran iBangga, maka akan dapat diklasifikasikan  suatu wilayah dengan status pembangunan keluarga tangguh, berkembang atau rentan.

Nilai iBangga berkisar antara 0-100 dengan kategori sebagai berikut : iBangga yang kurang baik (rentan) apabila nilainya di bawah 40. iBangga yang cukup baik (berkembang) apabila nilainya antara 40 – 70. iBangga yang baik (tangguh) apabila nilainya di atas 70.

“Padangpanjang berdasarkan Susenas 2023 pada pilar pembangunan keluarga seperti akses air minum layak mencatatkan nilai 99,07, sanitasi layak 76,31, rumah layak huni 71,28, cakupan jaminan kesehatan 93,51. Kemudian berdasarkan Pendataan Keluarga 2023 (PK23) BKKBN, Ibangga Padangpanjang 65,82, serta dengan prevalensi stunting sesuai SKI 2023, sudah mencapai 15,8 persen,” pungkas Osman. (wrd)

Editor : Hendra Efison
#Ibangga 2024 #Dinsos P2KBP3A #Osman Bin Nur #sanitasi layak #ketahanan keluarga