Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rimanita Erizon, Kamis (3/4/2025).
“Ini adalah kesempatan bagi warga Padangpanjang yang ingin mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi dunsanak yang pulang kampung,” ujar Rimanita.
Layanan ini telah dibuka sejak 28 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 4 April 2025. Disdukcapil menyediakan layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di dua lokasi strategis.
Lokasi pertama adalah Kantor Disdukcapil di Jalan Sutan Syahrir No 189 Kelurahan Silaing Bawah. Sedangkan lokasi kedua berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Perintis Kemerdekaan No 04 Kelurahan Balai-Balai, sebelah Kantor Urusan Agama (KUA) Padangpanjang Barat.
Rima menambahkan, masyarakat Padangpanjang dapat memanfaatkan layanan ini untuk berbagai keperluan, seperti pembuatan KTP bagi remaja, perubahan data, serta pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
"Semoga layanan khusus ini memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman selama libur Idul Fitri," pungkas Rima.
Layanan ini hadir sebagai solusi bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hingga libur selesai. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kemudahan administrasi kependudukan mereka.(wrd)
Editor : Hendra Efison