Kepala Dishub Padangpanjang, Arkes Refagus mengatakan sebanyak 60 personil yang ada akan ditugaskan melakukan pengawasan mulai pukul 06.00 – 18.00 WIB. Pengawasan juga melibatkan personil Polres, Secata B, Subdenpom, Koramil dan Satpol PP.
“Uji coba perubahan rute lalu lintas di kawasan pasar mulai berlaku besok. Semoga selama uji coba ini nantinya dapat berjalan lancar. Kita mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk dapat mematuhinya,” ujar Arkes, Selasa (08/04/2025).
Dikatakan Arkes, kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan dan mengurangi kemacetan lalu lintas serta mengoptimalkan kapasitas jalan di kawasan Pasar Pusat dan jaringan jalan sekitarnya.
“Perubahan tersebut diantaranya diberlakukan pada ruas Jalan Sudirman dari Simpang PDAM menuju Simpang SMP 1, yang sebelumnya dua arah berubah menjadi sistem satu arah (SSA). Demikian juga Jalan Imam Bonjol satu arah dari arah Jalan Teladan menuju ruas Jalan Prof. M. Yamin,” terang Arkes.
Kemudian Ruas Jalan AR.ST. Mansur diberlakukan satu arah dari arah Gor Bancah Laweh menuju arah Simpang Kabun Sikolos. Ruas Jalan Khatib Sulaiman diberlakukan satu arah dari Jalan M.Syafei menuju arah Simpang Tanah Hitam dan Jalan Mr. Assaat (Pasar Kuliner) seluruh kendaraan dilarang masuk.
Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan (Simpang MPP) satu arah dari ruas Jalan Sudirman menuju Jalan Mr. Assaat, Jalan Perintis Kemerdekaan (Simpang Teras Kartini) tetap dua arah, ruas Jalan Teladan (Simpang SD teladan s/d Simpang Bak Mie DKI) satu arah dari ruas Jalan Sudirman dan jalan arteri di samping SMP 5 satu arah dari Jalan Sudirman.
Pada kesempatan itu, Arkes juga menyampaikan untuk penerapan parkir di kawasan pasar juga dilakukan penertiban. Di depan gerbang utama Pasar Pusat parkir serong diubah menjadi paralel, dan di saat hari pasar dialihkan ke lokasi parkiran Barat.
“Demikian juga halnya untuk kendaraan pengunjung pasar kuliner, seluruhnya diarahkan ke kawasan Lapangan Kantin. Parkiran di sepanjang Taman Mini sudah tidak diperbolehkan lagi,” pungkas Arkes. (wrd)
Editor : Hendra Efison