Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bawaslu Padangpariaman Raih Predikat Informatif

Aris Prima Gunawan • Kamis, 26 Desember 2024 | 13:45 WIB

TERBUKA: Ketua Bawaslu Padangpariaman menerima penghargaan untuk predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumbar dalam pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.(BAWASLU PADANGPARIAMAN)
TERBUKA: Ketua Bawaslu Padangpariaman menerima penghargaan untuk predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumbar dalam pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.(BAWASLU PADANGPARIAMAN)

PADEK.JAWAPOS.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman berhasil meraih predikat Informatif pada pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk kategori Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Azwar Mardin, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan bukti keberhasilan Bawaslu Padangpariaman dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Alhamdulillah, penghargaan ini kami terima langsung di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, pada hari Rabu, 18 Desember 2024,” ujar Azwar Mardin, yang didampingi oleh Sekretaris Bawaslu Baiq Nila Ulfaini, baru-baru ini.

Azwar Mardin menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan akses informasi yang mudah dan memadai kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip negara demokratis yang menghormati kedaulatan rakyat.

“Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Melalui penghargaan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Prestasi ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Padangpariaman dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Dengan diraihnya predikat Informatif, Bawaslu Padangpariaman menunjukkan peran aktifnya sebagai badan publik yang tidak hanya mengawasi pelaksanaan pemilu tetapi juga menjadi teladan dalam keterbukaan informasi.

Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Padangpariaman untuk terus memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan profesional demi mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas. (apg)

Editor : Novitri Selvia
#Bawaslu Kabupaten Padangpariaman #Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 #Azwar Mardin