Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Mutilasi Wanda

Aris Prima Gunawan • Rabu, 25 Juni 2025 | 10:30 WIB

BUAT WARGA CEMAS: Rumah tersangka Wanda terlihat sepi setelah penggalian sumur yang diduga tempat dikuburnya korban Cika dan Adek.(ARIS PG/PADEK)
BUAT WARGA CEMAS: Rumah tersangka Wanda terlihat sepi setelah penggalian sumur yang diduga tempat dikuburnya korban Cika dan Adek.(ARIS PG/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan mengambil alih penanganan kasus mutilasi dan pembunuhan dengan tersangka Satria Jhuwanda Putra alias Wanda, 25. Kasus ini awalnya diungkap Polres Padangpariaman beberapa hari lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Polres Padangpariaman. Namun, dalam waktu dekat akan di Polda Sumbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kapolda menginginkan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Agar informasi yang didapatkan publik tidak setengah-setengah,” ujarnya kepada Padang Ekspres, kemarin.

Menurut Susmelawati, pengambilalihan kasus oleh Polda bertujuan mempercepat proses penyelidikan. Ini mengingat besarnya perhatian publik terhadap peristiwa tersebut.

Ia juga menyebutkan, Kapolda Sumbar akan menyampaikan langsung perkembangan terbaru kasus tersebut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu (25/6) atau Kamis (26/6) mendatang.

“Kapolda ingin memberikan informasi resmi secara langsung kepada publik. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keterbukaan informasi dan keseriusan dalam mengusut kasus ini,” tegasnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami minta masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi. Semua informasi akan disampaikan resmi oleh Kapolda dalam konferensi pers,” tambahnya.

Warga Takut Keluar Rumah

Penangkapan Wanda, 25, tersangka pembunuhan dan mutilasi di Batanganai benar-benar meninggalkan kecemasan di lingkungan tempat tinggalnya. Yakni di Korong Lakuak, Nagari Sungaibuluah, Kecamatan Batanganai.

Salah seorang warga berinisial U mengaku tidak berani keluar rumah selama tiga hari setelah polisi membongkar kasus ini.

“Saya sangat trauma, takut, dan tidak percaya dengan kejadian ini. Saking traumanya, saya tidak keluar rumah selama tiga hari. Sekarang pun kalau keluar, masih sering terbayang kejadian itu,” ujar U, kemarin.

Padahal, menurut warga tersebut, Wanda dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan sopan. “Kelihatannya seperti orang normal. Tidak ada yang aneh. Dia dikenal baik, sering menyapa sebelum berangkat kerja. Makanya kami semua terkejut,” ucap U lagi.

Warga lainnya, berinisial O, menyampaikan sejak kasus itu mencuat, rumah Wanda tampak kosong dan tak berpenghuni.

“Tidak ada keluarganya yang datang ke rumah sejak kejadian. Setelah polisi berjaga selama tiga hari, rumah itu langsung sepi total,” ujarnya.

Keterangan berbeda datang dari G, warga lainnya yang sempat menyangka bahwa yang ditangkap polisi adalah kakak Wanda.

“Awalnya saya kira abangnya yang ditangkap, karena dia juga pernah terlibat kasus. Abangnya itu mantan polisi, katanya dulu dinas di Padangpariaman dan dipecat karena kasus narkoba,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan dan mutilasi ini hingga sekarang masih dalam penyidikan. Pihak Polres Padangpariaman baru memberikan keterangan menyangkut penetapan Wanda sebagai tersangka. Lalu, mengungkapkan motif sementara yang diperoleh dari keterangan Wanda. (cr1/apg)

Editor : Novitri Selvia
#polda sumbar #Satria Jhuwanda Putra #Kombes Pol Susmelawati Rosya #mutilasi