Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Panitia Pemekaran Padangpariaman Tunggu SK

Aris Prima Gunawan • Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Rangkayo Rajo Sampono.(DOKUMENTASI PRIBADI)
Rangkayo Rajo Sampono.(DOKUMENTASI PRIBADI)

PADEK.JAWAPOS.COM-Gerakan melahirkan Kabupaten Padangpariaman Selatan dipastikan terus bergulir. Sekarang, prosesnya tinggal penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk panitia dari nagari-nagari yang terdapat di lima kecamatan.

Yakni Kecamatan Lubuakalung, Batanganai, Ulakantapakih, Sintuak Toboh Gadang, dan Nansabaris.

“Pertemuan sudah dilakukan beberapa kali kami gagas, hasilnya jelas. Seluruh niniak mamak dan tokoh masyarakat sepakat dilakukan pemekaran,” ujar B Rangkayo Rajo Sampono, Pucuk Adat Nagari Katapiang, kemarin.

Dalam menghimpun surat itu, sambungnya, sudah dibentuk panitia persiapan yang beranggotakan perwakilan setiap nagari dari lima kecamatan terkait. Panitia ini tengah menunggu SK resmi agar dapat bekerja secara legal.

Menurut Rajo Sampono, setelah SK terbit, seluruh niniak mamak akan menggelar deklarasi pemekaran di sekretariat yang telah disiapkan di Lubukalung. “Persiapan harus dimulai sejak sekarang, meski prosesnya panjang. Begitu SK keluar, kami siap mendeklarasikan,” tegasnya.

Sebagai bentuk legitimasi, lanjutnya, panitia pemekaran bakal mengumpulkan surat pernyataan resmi dari pemerintah nagari, Bamus, serta pemuka nagari.

Dokumen tersebut akan dijadikan bukti bahwa pemekaran benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

“Selain itu, juga dilakukan uji kelayakan dan pemenuhan syarat administratif juga sedang dikoordinasikan dengan para ahli. Langkah ini penting agar berkas usulan pemekaran dapat segera diajukan ke legislatif, baik di tingkat daerah maupun pusat,” paparnya.

Rajo Sampono menyebut, tidak tertutup kemungkinan kecamatan lain ikut bergabung. Misalnya saja 2x11 Anamlingkuang, bahkan Anamlingkung yang kini menjadi pusat Kabupaten Padangpariaman.

“Jika hal ini terwujud, cakupan kabupaten baru akan semakin luas dan memperkuat legitimasi pemekaran,” hematnya.

Dari sisi urgensi, kondisi keuangan Kabupaten Padangpariaman disebut menjadi salah satu pendorong. Rajo Sampono menilai keuangan daerah saat ini sering “kocar-kacir” dan kerap mengalami defisit.

Sehingga, pemekaran dipandang sebagai jalan keluar untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik dan pemerataan pembangunan.

“Harapan kami, seluruh syarat bisa segera dipenuhi sehingga berkas dapat masuk ke legislatif, lalu berlanjut hingga ke pemerintah pusat,” tambahnya. (apg)

Editor : Novitri Selvia
#Nansabaris #Pemekaran Padangpariaman #Ulakantapakih #Lubuakalung #Sintuak Toboh Gadang #batanganai #Rajo Sampono #Rangkayo Rajo Sampono