Peristiwa yang melibatkan sepeda motor dan mobil micro bus travel ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Padangpariaman, Ipda Rudi Purnama, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan berawal saat Mobil Micro Bus Isuzu PT. Tintin bernomor polisi BA 7219 MU melaju dari arah Padang menuju Bukittinggi dalam kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian (TKP), muncul Sepeda Motor Honda Beat BA 2352 AAN yang datang dari arah berlawanan, yaitu Bukittinggi menuju Padang.
“Sepeda motor Honda Beat tersebut tiba-tiba hilang kendali ke kanan jalan, mengambil jalur yang berlawanan dan masuk ke jalur mobil micro bus,” jelas Ipda Rudi Purnama.
Akibatnya, benturan tak terhindarkan. Sepeda Motor Honda Beat tersebut menghantam keras bagian depan Mobil Micro Bus Isuzu PT. Tintin.
Dampak dari kecelakaan lalulintas tersebut cukup fatal. Pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial RF (25), warga Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas 2X11 Kayutanam sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Korban lain yang mengalami luka-luka adalah boncengan sepeda motor, berinisial DFS (24), beralamat di Jalan Ujung Pandan No. 29, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas 2X11 Kayutanam, korban DFS dirujuk ke RSUD Padangpariaman untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi Mobil Micro Bus Isuzu PT. Tintin berinisial G (42), warga Kototangah, Kota Padang, juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Menyikapi seringnya terjadi kecelakaan di jalur padat ini, Ipda Rudi Purnama melalui Satlantas Polres Padangpariaman mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan tertib dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan, fokus, dan memastikan kondisi kendaraan prima saat melakukan perjalanan, demi keselamatan bersama,” tutupnya. (cc1)
Editor : Adetio Purtama