Kecelakaan lalu lintas maut itu terjadi di Jalan Umum Padang–Bukittinggi, Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, Jumat (2/1/2026).
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio BA 3227 FY dan truk box Mitsubishi Canter BA 9912 EG, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polres Padangpariaman Ipda Rudi Purnama mengatakan kecelakaan bermula saat truk box yang dikemudikan FH (26), warga Nagari Singgalang, Tanahdatar, melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang.
“Sesampainya di TKP, pengemudi truk mencoba mendahului kendaraan di depannya. Namun dari arah berlawanan datang sepeda motor, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Ipda Rudi.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial RD (28), mahasiswa asal Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padangpariaman, mengalami luka berat.
Korban mengalami putus kaki kanan dari lutut dan tidak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Kayutanam, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, penumpang sepeda motor RCH (25), mahasiswa asal Nagari Bisati Sungai Sariak, Padangpariaman, mengalami luka robek dan patah tulang pada pergelangan tangan kanan.
“Korban RCH saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Kayutanam,” kata Ipda Rudi.
Pengemudi truk box dilaporkan hanya mengalami luka lecet di bagian lutut.
Pihak Satlantas Polres Padangpariaman telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
“Unit Gakkum masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan penyebab kecelakaan,” ujarnya.
Ipda Rudi mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat mendahului kendaraan lain di jalur padat lalu lintas.(CC1)
Editor : Hendra Efison