Kebijakan ini ditetapkan setelah maraknya truk bermuatan material tambang galian C melewati jembatan tersebut.
Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, mengatakan jembatan itu merupakan satu-satunya akses yang tersisa bagi warga Nagari Sikabu Lubuak Aluang, Nagari Lubuak Aluang, dan Nagari Salibutan Lubuak Aluang.
“Jembatan Kampuang Apa adalah urat nadi kehidupan masyarakat di tiga nagari. Jika jembatan ini sampai putus, maka warga akan terisolasi dan aktivitas sosial maupun ekonomi akan lumpuh,” kata John Kenedy Azis.
Ia menjelaskan pemasangan portal pembatas adalah langkah preventif agar struktur jembatan tidak mengalami kerusakan akibat beban berlebih.
“Dengan portal ini, dump truck jenis off-highway (rigid dump truck) tidak dapat lagi melintas di sini,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap para pengusaha dan pengemudi kendaraan bermuatan berat mematuhi aturan tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan akses masyarakat Lubuakaluang dan wilayah sekitar.(apg)
Editor : Hendra Efison