Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Operasi Dini Hari di Rimbo Sianik, Polisi Amankan 21 Motor dari Aksi Balap Liar

Randi Zulfahli • Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:25 WIB

 

Polres Padangpariaman amankan pelaku dan kendaraan balap liar di Rimbo Sianik, Sabtu (10/1/2026). (Foto: Satlantas Polres Padangpariaman)
Polres Padangpariaman amankan pelaku dan kendaraan balap liar di Rimbo Sianik, Sabtu (10/1/2026). (Foto: Satlantas Polres Padangpariaman)
PADEK.JAWAPOS.COM--Polres Padangpariaman membubarkan aksi balap liar dan menyita 21 sepeda motor di kawasan Rimbo Sianik, Nagari Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung, Sabtu dini hari (10/1/2026).

Operasi berlangsung pukul 02.00 WIB dan dipimpin Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Kasat Lantas Polres Padangpariaman, Iptu Rudi Chandra, mengatakan penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan keresahan warga terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi di Jalan Rimbo Sianik.

“Patroli Polres Padangpariaman melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas balap liar. Petugas segera mengamankan pelaku dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran balap liar serta penggunaan knalpot brong,” ujar Iptu Rudi Chandra kepada Padang Ekspres, Sabtu siang.

Ia menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang disita telah dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk pendataan dan penindakan lanjutan sesuai ketentuan lalu lintas.

Menurut Iptu Rudi, situasi di lokasi tetap kondusif saat penindakan dilakukan. “Dalam pelaksanaan kegiatan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” katanya.

Kasat Lantas menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Padangpariaman.

Ia mengimbau warga, terutama para remaja, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap liar.

“Saya tegaskan, siapapun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Rudi.

Polres Padangpariaman memastikan patroli di titik rawan akan terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya aksi balap liar di wilayah tersebut.(cc1)

Editor : Hendra Efison
#Polres Padangpariaman #Penertiban Lalu Lintas #balap liar Rimbo Sianik