Kapolsek Batanganai, Iptu Wadriadi, menyampaikan peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Korban yang diketahui bekerja di sektor swasta itu ditemukan pertama kali oleh orang tuanya sendiri, NA (78), sesaat setelah pulang ke rumah.
Kejadian bermula saat NA mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Meski telah berulang kali memanggil, korban tidak memberikan sahutan.
Merasa curiga, NA meminta bantuan seorang saksi lain berinisial S (55) untuk membuka pintu secara paksa.
“Setelah pintu terbuka, saksi masuk dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di ruang makan menggunakan selendang berwarna merah muda yang diikatkan ke kayu loteng rumah,” ujar Iptu Wadriadi, Jumat malam.
Pihak keluarga bersama masyarakat sekitar segera menurunkan tubuh korban sebelum melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Personel Polsek Batanganai yang dipimpin langsung oleh Iptu Wadriadi tiba di lokasi pada pukul 13.10 WIB untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah pesan menyentuh yang ditulis korban di kaca rias di kamarnya. Pesan tersebut berbunyi, yakni “Maafkan Acik, Acik Pai dulu, Acik sayang keluarga” (Maafkan Acik, Acik pergi dulu, Acik sayang keluarga).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, H sebelumnya diketahui sudah dua kali melakukan percobaan bunuh diri. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban murni mengakhiri hidupnya sendiri.
Terkait kejadian ini, keluarga korban menyatakan telah ikhlas dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak dilakukan proses visum maupun autopsi dan menyatakan untuk tidak menuntut pihak mana pun di kemudian hari.
Jasad almarhum H direncanakan akan dimakamkan secara kekeluargaan pada hari yang sama di Pandam Pekuburan Kaum Chaniago.
Proses pengamanan dan pengawasan di lokasi kejadian dilakukan oleh personel Polsek Batanganai, termasuk unit Reskrim dan Intelkam, guna memastikan situasi tetap kondusif. (cc1)
Editor : Adetio Purtama