Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul, mengatakan mobil ambulans tersebut akan digunakan sebagai mobil ambulans gawat darurat Public Safety Center (PSC) 119, untuk semua masyarakat Kota Pariaman yang memerlukan bantuan mobil ambulans ini.
Ia menjelaskan, PSC 119 merupakan pusat komunikasi dan tim reaksi cepat pertolongan pertama pada kasus krisis kesehatan akibat bencana, kecelakaan kerja, dan kebakaran, serta kecelakaan lalu lintas dengan bekerja sama dengan tempat pelayanan kesehatan darurat yang sesuai secara bertahap.
PSC katanya, berfungsi untuk menanggapi kegawatdaruratan secara cepat, tepat, dan cermat bagi masyarakat dengan sistem kerja yang diselenggarakan secara bersama-sama dengan unit kerja lainnya, yang sudah terhubung langsung untuk seluruh Indonesia.
"Mobil Gawat Darurat PSC 119 ini dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan dan link dengan puskesmas, puskesmas dengan puskelnya, dan nanti jika ada kejadian-kejadian yang memang memerlukan banyak unit, nanti kita langsung akan langsung sambungkan ke puskel kita yang ada di 7 puskesmas, dan ditambah dengan RS Sadikin, dan itu sudah link semuanya," paparnya.
Ia mengimbau masyarakat, jika ada kejadian gawat darurat dan membutuhkan bantuan ambulans, langsung saja telepon ke 119 untuk difasilitasi. "Sementara untuk gedung pelayanan PSC ini sedang disiapkan dilingkungan kantor Dinas Kesehatan Kota Pariaman. Semoga akhir tahun ini bisa selesai dan bisa dipergunakan," ulasnya. (*) Editor : Novitri Selvia