Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi menjelaskan, hasil pemeriksaan kinerja menunjukkan Pemerintah Kota Pariaman telah melakukan berbagai upaya dan capaian guna menunjukkan komitmen penguatan SPBE.
Termasuk menyediakan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta mengembangkan aplikasi yang mendukung penerapan SPBE, dan menyediakan jaringan intra pemerintah. Yusna Dewi berharap hasil pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Pariaman ini dapat dimanfaatkan untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah daerah serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah.
”Untuk penilaian indeks SPBE 2019, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kota Pariaman merupakan daerah terbaik kedua di Sumbar dengan nilai indeks 2,87,” ujarnya.
Hal itu diungkapkan saat BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Pemerintah Kota Pariaman yang diselenggarakan melalui virtual conference (vicon), Selasa (29/12).
LHP Kinerja yang diserahkan yaitu LHP atas efektivitas pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 (Semester I).
Wali Kota Pariaman Genius Umar menyatakan kesiapannya memperkuat lagi standar komitmen penguatan terhadap SPBE Kota Pariaman. ”Kami menyampaikan terima kasih atas penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat. Alhamdulillah Kota Pariaman berada peringkat kedua,” katanya.
Genius menyebut SPBE sangat tepat sekali untuk kita lakukan dan siapkan karena dalam kondisi pandemi tetap harus bisa menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Dengan e-Government elektronik tentunya bisa lebih melaksanakan pemerintahan secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Genius akan segera mengarahkan, dalam menyambut tahun anggaran 2021 agar tim SPBE Kota Pariaman untuk menyelaraskan dokumen RPJMD dan master plan e-government Kota Pariaman dengan rencana induk SPBE Nasional. Genius menargetkan tahun anggaran selanjutnya, Kota Pariaman harus ada pada indeks 3.00. (nia) Editor : Novitri Selvia