Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

DPRD Ketok Palu KUA & PPAS APBD Kota Pariaman 2025

ZikriNiati ZN • Senin, 12 Agustus 2024 | 21:21 WIB
Ketok Palu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Kota Pariaman.
Ketok Palu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Kota Pariaman.

PADEK.JAWAPOS.COM— Ketok Palu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025, Pemko Pariaman apresiasi DPRD Kota Pariaman.

Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman tentang Pandangan Akhir Fraksi (Stemmotivoring) KUA & PPAS APBD Kota Pariaman 2025 itu, dipimpin oleh Pimpinan DPRD, Efrizal. Diikuti anggota DPRD Kota Pariaman, Plt Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminurizal dan beberapa Kepala OPD dan ASN Pemko Pariaman, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Senin sore (12/8/2024).

Yaminurizal mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, yang telah sejalan dan seirama dalam membangun Kota Pariaman.

“Saya yakin, dalam dokumen KUA PPAS APBD Tahun 2025, telah mengakomodir sebagian besar dari tujuan dan sasaran daerah serta kebutuhan dan tuntutan masyarakat, baik yang dijaring melalui Musrenbang maupun dari aspirasi anggota DPRD, dan beberapa usulan yang disampaikan akan kami catat dan segera dievaluasi,” ujarnya.

Plt Sekda Kota Pariaman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, yang telah melakukan proses penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS APBD Kota Pariaman TA 2025 ini, sebagai sebuah komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, walaupun hari ini merupakan sidang terakhir anggota DPRD Periode 2019-2024 itu. (nia)

Editor : Hendra Efison
#kua ppas #PPAS APBD Kota Pariaman 2025 #DPRD Kota Pariaman