Sekolah di balik jeruji menjadi yang pertama dan satu-satunya di Sumbar, yang menyekolahkan warga binaan sejak 2023 lalu. Narapidana atau anakpidana yang berminat akan dibiayai untuk mengikuti pendidikan Paket A, B dan C (setara SD, SMP dan SMA).
“Alhamdulillah, hari ini penyerahan Ijazah Tahun Ajaran 2023/2024 Kesetaraan Paket A, B dan C di Lapas Kelas IIB Pariaman dalam program Sekolah di Balik Jeruji telah dapat kita tuntaskan. Total keseluruhannya berjumlah 39 orang,” ujar Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Dikpora, Zulhema, Selasa (12/11/2024).
Penyerahan ijazah dihadiri Kepala Lapas Pariaman Sahduriman, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Davied Wahyu Wardhana, di Musala Lapas, Kelurahan Karan Aur, Pariaman Tengah, pada 6 November 2024 lalu.
Ema sapaan akrab Kepala SKB ini menjelaskan bahwa ijazah kelulusan kesetaraan paket A, B dan C yang diserahkan untuk TA 2023/2024 itu terdiri dari Paket A (setara SD) sebanyak 20 orang, Paket B (Setara SMP) sebanyak 10 orang, dan Paket C (setara SMA) sebanyak 9 orang.
“Ini adalah salah satu program inovasi unggulan dari SKB Kota Pariaman, dan syukur Alhamdulillah program ini didukung penuh oleh Pemko Pariaman melalui Dinas Dikpora dan mendapat apresiasi langsung dari Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman yang sangat antusias dengan Program ini dan sangat men-support kegiatan Sekolah di Balik Jeruji ini,” tukasnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Program ini masih terus berlanjut. Paket A untuk kelas 6, Paket B untuk kelas 7 dan kelas 9, serta Paket C untuk kelas 10, 11, dan 12 di Tahun Pelajaran 2024/2025.
Jadwal program sekolah di Lapas IIB Pariaman dilakukan dua kali seminggu, dengan jumlah tenaga pendidik 14 orang dari SPNF SKB Dinas Dikpora Pariaman.
“Kota Pariaman merupakan daerah satu-satunya di Sumatera Barat yang melakukan program Sekolah di Balik jeruji, untuk itu, kita betul-betul harus manfaatkan program dari Pemko Pariaman dengan fokus dan serius dalam menimba ilmu meski berada di balik jeruji,” ungkap Sahduriman.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan bagi warga binaan atau Sekolah di Balik Jeruji ini merupakan implementasi dari penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan Pemko Pariaman pada 22 Desember 2022 lalu.
“Pendidikan harus dirasakan oleh semua warga negara Indonesia, termasuk warga binaan, karena itu kami mengapresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Pariaman yang turut membantu WBP di Lapas Kelas IIB Pariaman ini, utamanya dalam hal Pendidikan,” ulasnya. (*)
Editor : Hendra Efison