Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polisi Bekuk Penembak Siswi SMP di Nagari Kuranji Hulu

ZikriNiati ZN • Senin, 4 Agustus 2025 | 12:45 WIB

Ilustrasi penembakan.(Jawapos)
Ilustrasi penembakan.(Jawapos)

PADEK.JAWAPOS.COM-Polres Pariaman akhirnya mengamankan S, 65, terduga pelaku penembakan terhadap Bela, 14. Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2024 lalu dan mengakibatkan korban harus menjalani dua kali operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya.

Lokasi penembakan berada di kawasan Sungai Lawai, Korong Balekok, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging. Akibat luka serius, Bela sempat dirujuk ke RSUD Pariaman dan menjalani dua kali operasi.

“Iya, S, 65, pelaku sudah kami amankan beberapa hari lalu. Dari hasil uji balistik, peluru yang mengenai tubuh korban sama dengan peluru dari senjata milik pelaku S,” ujar Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhan kepada Padang Ekspres, kemarin.

Rio menjelaskan bahwa setiap senjata memiliki ulir peluru yang berbeda, sehingga dapat terdeteksi siapa pemilik peluru tersebut. Usai kejadian, tim dari Polres Pariaman mengumpulkan senjata yang dimiliki warga Korong Balekok, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging.

Dari tujuh senjata yang berhasil dikumpulkan, enam di antaranya merupakan senapan angin, dan satu lainnya adalah senjata jenis soft gun yang merupakan milik pelaku. Meski telah diamankan, pelaku hingga saat ini memilih bungkam dan tidak mengakui perbuatannya.

Namun, berdasarkan hasil rekonstruksi kejadian, terungkap bahwa setelah peristiwa penembakan, pelaku berjalan selama tiga jam menuju pondok miliknya di ladang untuk menyembunyikan senjata tersebut.

“Pelaku juga mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia beralasan tengah berada di Singai Limau untuk memperbaiki motornya,” lanjut Rio.

Namun setelah didesak, pelaku justru menyebut bahwa pelaku penembakan adalah cucunya yang berusia 10 tahun. Kendati demikian, menurut Rio, pihaknya tidak memerlukan pengakuan dari pelaku karena bukti-bukti yang ada sudah lengkap.

Jarak antara rumah pelaku dan lokasi kejadian hanya sekitar 25 meter. Insiden penembakan ini terjadi pada 21 Februari 2024, saat Bela Sintia, 14, tertembak di bagian perut sepulang sekolah.

Berdasarkan dugaan sementara, pelaku tengah membersihkan senjata sebelum peristiwa terjadi. Nahas, peluru meledak dan mengenai korban.

Polres Pariaman mengimbau kepada seluruh pemilik senjata angin berbasis gas untuk melaporkan kepemilikannya setiap enam bulan sekali. Senjata tersebut juga wajib memiliki izin dari Perbakin dan hanya diperbolehkan digunakan untuk keperluan berburu. (nia)

Editor : Novitri Selvia
#Iptu Rio Ramadhan #Nagari Kuranji Hulu #Penembak Siswi SMP #polres pariaman