Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Wawako Pariaman Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026 di DPRD

ZikriNiati ZN • Rabu, 10 September 2025 | 10:58 WIB

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi sampaikan nota penjelasan KUA dan PPAS 2026 dalam rapat paripurna DPRD, dengan pendapatan daerah direncanakan Rp643,56 miliar.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi sampaikan nota penjelasan KUA dan PPAS 2026 dalam rapat paripurna DPRD, dengan pendapatan daerah direncanakan Rp643,56 miliar.
PADEK.JAWAPOS.COM—Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (9/9/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim.

Dalam penyampaiannya, Mulyadi menjelaskan bahwa nota penjelasan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan KUA dan PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sebelum ditetapkan dalam bentuk nota kesepakatan.

“Dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 merupakan salah satu tahapan penyusunan APBD, setelah sebelumnya disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pariaman Tahun 2026,” ujar Mulyadi.

Ia merinci, pendapatan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp643.569.665.545.

Dari jumlah tersebut, perkiraan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68.235.549.557, terdiri atas pajak daerah Rp24.220.000.000, retribusi daerah Rp17.163.787.706, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11.531.512.753, serta lain-lain PAD yang sah Rp15.320.249.098.

Kemudian Pendapatan Transfer Rp575.334.115.988 yang terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp539.056.910.000 dan Pendapatan Transfer antar Daerah Rp36.277.205.988.

Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, Total belanja daerah pada Rancangan KUA PPAS tahun 2026 sebesar Rp690.430.062.080.

"Jika dibandingkan antara total Pendapatan Rp643.569.665.545 dengan total belanja Rp690.430.062.080 sehingga defisit sebesar Rp46.860.396.535," imbuhnya.

Sementara Penerimaan Pembiayaan pada Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2026 sebesar Rp46.860.396.535 yang merupakan nilai SILPA tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan tahun 2026 sebesar Rp0,00 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp46.860.396.535.

Acara ini dihadiri perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, kepala badan, kepala bagian, camat, lurah, pejabat eselon III dan IV, instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, insan pers, serta undangan lainnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#Wawako Pariaman #Nota KUA PPAS 2026 di DPRD