Penyaluran zakat tersebut merupakan bagian dari Program Pariaman Taqwa yang digagas BAZNAS Kota Pariaman sebagai kegiatan tahunan untuk mendukung para petugas keagamaan di daerah tersebut.
Petugas keagamaan yang menerima bantuan tersebut terdiri dari imam, khatib, bilal, garin, labay, dan ubiyah yang selama ini berperan aktif dalam kegiatan keagamaan di masjid dan musala di Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada para petugas keagamaan yang dinilai memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman memiliki program unggulan Pariaman RISALAH yang merupakan singkatan dari Beriman, Saleh, dan Berakhlak.
“Kota Pariaman mempunyai program unggulan Pariaman RISALAH (Beriman, Saleh dan Berahlak), karena itu kami menaruh perhatian yang besar kepada petugas keagamaan,” ujar Yota Balad.
Salah satu bentuk perhatian tersebut, menurutnya, adalah dengan memberikan perlindungan melalui program asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi para petugas keagamaan di Kota Pariaman.
Yota Balad menilai para imam, khatib, bilal, garin, labay, dan ubiyah memiliki peran vital dalam kehidupan sosial masyarakat karena menjadi garda terdepan dalam menyemarakkan kegiatan keagamaan di masjid dan musala.
Ia juga menyampaikan bahwa pada masa kepemimpinan Balad–Mulyadi, pemerintah daerah lebih memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia dibandingkan pembangunan fisik.
Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah sehingga program pembangunan difokuskan pada penguatan sektor sumber daya manusia.
Dalam kegiatan tersebut, Yota Balad juga menyampaikan bahwa momentum penyaluran zakat ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para petugas keagamaan di Kota Pariaman.
Ia berharap para petugas keagamaan dapat terus mendukung berbagai program pembangunan yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Tertibkan UMKM di Car Free Day Padang, Pedagang Dilarang Berjualan di Trotoar
“Kami berharap para petugas keagamaan ini dapat turut mendukung berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Kota Pariaman selama lima tahun ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pariaman Zalman Zaunit menjelaskan bahwa total dana Program Pariaman Taqwa Tahun 2026 yang disalurkan kepada petugas keagamaan mencapai Rp455,4 juta.
Dari jumlah tersebut, penyaluran pada kegiatan Selasa (10/3/2026) diberikan kepada 1.096 petugas keagamaan dengan nilai bantuan masing-masing Rp300 ribu.
“Jumlah dana yang disalurkan pada hari ini sebesar Rp328,8 juta,” kata Zalman.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya BAZNAS Kota Pariaman telah menyalurkan bantuan kepada 422 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kota Pariaman.
Total bantuan yang disalurkan kepada para guru MDTA tersebut mencapai Rp126,6 juta sebagai bagian dari Program Pariaman Taqwa Tahun 2026. (*)
Editor : Hendra Efison