Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu menjaga kestabilan harga sembilan bahan pokok (sembako) selama bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri 1447 H.
Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, mengatakan pasar murah tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama pada periode Ramadan ketika kebutuhan bahan pokok cenderung meningkat.
“Kegiatan pasar murah ini juga merupakan bagian dari inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam membantu menjaga stabilitas harga dan juga untuk pengendalian inflasi,” ujar Anggia Yusran saat diwawancarai Tim Media Center Kominfo Pariaman.
Digelar Serentak di Sumbar
Menurut Anggia, program pasar murah dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 17.00 dan terbuka bagi masyarakat umum yang ingin membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejari Pariaman dengan sejumlah pihak.
Di antaranya Perum Bulog, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), serta Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman.
Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar
Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman, Ahadi Nugraha, mengatakan berbagai bahan kebutuhan pokok dijual dalam kegiatan tersebut dengan harga di bawah harga pasaran.
Beberapa komoditas yang tersedia di antaranya minyak goreng, beras, gula, telur, tepung terigu, bawang, cabai, kue kering, serta berbagai kebutuhan sembako lainnya.
Untuk harga beras SPHP dijual Rp62.000 per 5 kilogram. Sementara minyak goreng dijual Rp15.700 per liter.
Selain itu, telur ayam dijual Rp50.000 per papan dan gula merek Rose Brand dijual Rp19.000.
Subsidi untuk Ojek Online dan Dukungan UMKM
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pariaman juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi ojek online.
Anggia Yusran menyebutkan bahwa Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Pariaman memberikan subsidi kepada pengemudi ojek online yang berbelanja kebutuhan pokok di pasar murah tersebut.
Selain itu, Kejari Pariaman juga membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam proses pengajuan sertifikat halal untuk produk mereka.
Menurut Anggia, proses pengajuan sertifikasi halal tersebut saat ini masih dalam tahap pengurusan.
Ia berharap kegiatan pasar murah ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya selama bulan Ramadan.(*)
Editor : Hendra Efison