PADEK.JAWAPOS.COM— Pemerintah Kota Pariaman melantik 52 aparatur sipil negara (ASN) pada jabatan struktural dan fungsional, Kamis (30/4/2026) sore. Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Pariaman Yota Balad di lingkungan Pemko Pariaman.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), serta pejabat fungsional tertentu sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menegaskan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier serta penguatan kapasitas kelembagaan.
“Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yota Balad.
Baca Juga: Sumbar Rehabilitasi 50,8 Persen Lahan, Kemendagri Dorong Pessel–Pariaman
Ia menekankan pelantikan tidak sekadar penempatan figur, tetapi untuk mendukung kebutuhan organisasi dalam menjalankan program prioritas daerah. Para pejabat yang dilantik diminta menjaga disiplin, meningkatkan kompetensi, serta berinovasi dalam bekerja.
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat melanjutkan program pemerintah daerah, meningkatkan disiplin, dan tidak ragu berinovasi,” tegasnya.
Dari total 52 ASN yang dilantik, tiga di antaranya merupakan pejabat Eselon II, yakni Ahadi Nugraha sebagai Kepala DPMD, Deki Asar sebagai Kepala DPUPRP, dan Muhammad Arif Gunawan sebagai Kepala Dinas PERKIMLH.
Selain itu, sebanyak 14 pejabat Eselon III dilantik, di antaranya Delri Soni sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes, M. Farid Marwan sebagai Sekretaris Dinsos, dan Riko Jamal sebagai Sekretaris Dinas PERKIMLH.
Baca Juga: BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Mengintai Perairan Sumbar Awal Mei 2026
Kemudian, 24 pejabat Eselon IV juga dilantik, termasuk Arman sebagai Lurah Pondok II dan M. Ichwan sebagai Lurah Kampung Jawa II. Sementara itu, 11 pejabat fungsional turut diambil sumpahnya, di antaranya tenaga medis dan analis sumber daya manusia aparatur.
Rotasi ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pariaman memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penyegaran struktur diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan responsivitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pariaman Perkuat Satu Data 2026, OPD Diminta Sinkron dengan BPS
Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga dinamika organisasi tetap adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah di berbagai sektor layanan.
Ke depan, Pemko Pariaman menekankan evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja pejabat yang dilantik agar program prioritas daerah berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison