Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Yota Balad Temui Dirjen GTKPG Kemendikdasmen, Perjuangkan Solusi Kekurangan Guru di Kota Pariaman

ZikriNiati ZN • Kamis, 16 Juli 2026 | 17:53 WIB
Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Kepala Disdikpora Kota Pariaman melakukan audiensi dengan Dirjen GTKPG Kemendikdasmen RI Prof. Dr. Nunuk Suryani di Jakarta untuk membahas kebutuhan guru dan penguatan pendidikan inklusif.
Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Kepala Disdikpora Kota Pariaman melakukan audiensi dengan Dirjen GTKPG Kemendikdasmen RI Prof. Dr. Nunuk Suryani di Jakarta untuk membahas kebutuhan guru dan penguatan pendidikan inklusif.

PADEK.JAWAPOS.COM – Wali Kota Pariaman Yota Balad membawa persoalan kekurangan guru dan penguatan pendidikan inklusif ke pemerintah pusat. Dalam audiensi dengan Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen RI, Nunuk Suryani, di Jakarta, Rabu (15/7/2026), Yota meminta solusi konkret atas keterbatasan tenaga pendidik yang masih dihadapi daerah.

Audiensi yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman itu menjadi langkah pemerintah daerah untuk memperjuangkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan sekolah, mulai dari pemenuhan guru, pemerataan distribusi tenaga pendidik hingga penguatan layanan pendidikan inklusif.

Yota Balad mengatakan kebutuhan guru di Kota Pariaman masih cukup tinggi. Namun, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan karena tidak lagi dapat merekrut guru honorer, sementara kebutuhan tenaga pendidik belum sepenuhnya terpenuhi melalui mekanisme pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami datang untuk menyampaikan kondisi nyata yang dihadapi Kota Pariaman. Kebutuhan guru di sekolah masih cukup tinggi, sementara ruang gerak pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangat terbatas," ujar Yota Balad.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar kualitas layanan pendidikan di Kota Pariaman tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga pengajar.

Pemerataan Guru dan Pendidikan Inklusif Jadi Sorotan

Selain persoalan kekurangan guru, Yota juga menyoroti belum meratanya distribusi tenaga pendidik di sekolah. Ia menyebut masih terdapat satuan pendidikan yang kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara sekolah lain memiliki jumlah guru yang relatif mencukupi.

Kondisi tersebut dinilai memengaruhi pemerataan kualitas pembelajaran. Karena itu, Pemko Pariaman berharap kebijakan penataan distribusi guru dapat lebih memperhatikan kebutuhan riil di daerah.

Dalam audiensi itu, Yota juga mengusulkan penambahan Guru Pendamping Khusus (GPK) untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif. Menurutnya, kebutuhan GPK semakin mendesak seiring bertambahnya jumlah peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah reguler.

Keberadaan GPK dinilai penting agar setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing.

Kemendikdasmen Siapkan Evaluasi Kebijakan

Menanggapi aspirasi tersebut, Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Prof. Dr. Nunuk Suryani mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia menyatakan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara nasional.

Nunuk menegaskan pemerintah pusat terus melakukan penataan kebutuhan guru, pemerataan distribusi tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan layanan pendidikan yang berpihak kepada seluruh peserta didik.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan itu diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pariaman dan Kemendikdasmen dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan inklusif.

Usai pertemuan, Yota Balad menegaskan pemerintah daerah akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. Ia berharap setiap anak di Kota Pariaman memperoleh hak yang sama atas layanan pendidikan berkualitas dengan dukungan guru yang cukup, kompeten, dan tersebar secara merata.(*)

Editor : Hendra Efison
Dirjen GTKPG Nunuk Suryani kekurangan guru Yota Balad kemendikdasmen