PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman mengadakan satu unit mobil skylift atau mobil tangga hidrolik menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mempercepat perbaikan dan perawatan fasilitas umum, terutama lampu penerangan jalan umum (PJU).
Mobil tersebut diserahterimakan pada Rabu (29/7/2026). Wali Kota Pariaman Yota Balad, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, langsung melakukan uji kelayakan kendaraan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Pariaman.
Yota Balad mengatakan pengadaan mobil PJU tersebut dilakukan untuk menunjang operasional Satuan Tugas (Satgas) Penerangan Jalan Umum (PJU) agar dapat bekerja lebih efektif di lapangan.
Menurutnya, selama ini banyak laporan masyarakat terkait kerusakan lampu jalan serta pohon dengan ranting dan dahan yang mengganggu aktivitas umum.
Penanganan terkendala karena kendaraan operasional lama telah rusak dan berusia sekitar 21 tahun.
"Terkait dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang kerusakan lampu jalan yang harus diperbaiki dan pohon-pohon tinggi ranting dan dahannya sudah mengganggu aktivitas umum yang mesti dipangkas atau dibersihkan, sudah tidak bisa kita tangani lagi dengan mobil lama yang sudah rusak dan sudah berusia lebih kurang 21 tahun," kata Yota Balad.
Ia berharap kehadiran mobil skylift baru membuat seluruh pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih cepat tanpa lagi terkendala kerusakan kendaraan operasional.
"Dengan adanya mobil skylift ini semua pengaduan masyarakat tentang kerusakan lampu jalan atau kerusakan lainnya segera bisa direspons dengan cepat, tidak lagi ada alasan mobil tidak bisa jalan karena rusak," ujarnya.
Mobil Skylift Juga Dapat Disewakan untuk Menambah PAD
Yota Balad juga mengingatkan Satgas PJU agar menggunakan kendaraan tersebut secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.
Ia menekankan pentingnya perawatan rutin agar usia pakai kendaraan operasional tersebut dapat bertahan lebih lama.
Selain mendukung pelayanan publik, mobil skylift itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme penyewaan yang dikelola UPTD Penerangan Jalan Umum Kota Pariaman.
"Bagi masyarakat Kota Pariaman khususnya maupun di luar Kota Pariaman yang ingin melaksanakan penyewaan mobil ini untuk dimanfaatkan guna berbagai keperluan lain bisa menghubungi Dishub Kota Pariaman melalui UPTD PJU Kota Pariaman. Dengan begitu PAD Kota Pariaman juga bisa bertambah," tutur Yota Balad.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Alfian mengatakan kehadiran mobil skylift baru akan meningkatkan kecepatan respons petugas terhadap setiap pengaduan masyarakat.
Menurut Alfian, laporan kerusakan lampu jalan maupun kebutuhan pekerjaan lain yang memerlukan kendaraan skylift kini dapat segera ditindaklanjuti dan dieksekusi di lapangan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.(*)
Editor : Hendra Efison