ULD Pariaman Resmi, Penyandang Disabilitas Didorong Mandiri dan Bekerja

ZikriNiati ZN • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 20:00 WIB
Wali Kota Pariaman Yota Balad meresmikan Unit Layanan Disabilitas Kota Pariaman di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jumat (31/7/2026).
Wali Kota Pariaman Yota Balad meresmikan Unit Layanan Disabilitas Kota Pariaman di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jumat (31/7/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM — Wali Kota Pariaman Yota Balad meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Pariaman di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Jumat (31/7/2026). Kehadiran ULD diarahkan untuk memperluas akses penyandang disabilitas terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga peluang kerja agar lebih mandiri.

Yota mengatakan pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia, termasuk penyandang disabilitas.

Menurutnya, ULD menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam menghadirkan pelayanan yang setara, adil, dan ramah disabilitas.

“Kota Pariaman mempunyai komitmen bahwa kita membangun semua lini baik fisik maupun Sumber Daya Manusia (SDM) normal maupun penyandang disabilitas,” ujar Yota.

Ia menyebut keberadaan ULD diharapkan membantu anak-anak penyandang disabilitas menjalani kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Pemerintah juga ingin memastikan mereka memiliki hak memperoleh pendidikan yang layak dan kesempatan mendapatkan pekerjaan.

ULD Hubungkan Disabilitas dengan Dunia Kerja

ULD Kota Pariaman berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang memfasilitasi berbagai kebutuhan penyandang disabilitas.

Layanan tersebut mencakup pendampingan pendidikan inklusif, pelatihan keterampilan kerja, serta penghubung dengan sektor industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, ULD menyediakan konsultasi dan advokasi bagi penyandang disabilitas.

Fasilitas tersebut juga diharapkan menjadi tempat pengaduan dan bantuan hukum apabila terjadi diskriminasi di lapangan.

“Kami berharap, dengan adanya unit ULD ini, kita dapat meningkatkan akses pendidikan inklusif dengan memastikan anak-anak disabilitas mendapatkan pendampingan dan hak belajar yang layak,” katanya.

Menurut Yota, kesempatan yang diberikan melalui ULD diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas meningkatkan kemampuan dan bersaing dalam memperoleh pekerjaan.

Diharapkan Jadi Percontohan

Yota berharap ULD Kota Pariaman dapat menjadi percontohan sekaligus menjadi ruang layanan bagi seluruh penyandang disabilitas di Kota Pariaman untuk mendapatkan hak mereka.

Ia menilai peningkatan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan penting agar penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dan berkontribusi terhadap perekonomian keluarga.

“Kita memberikan kesempatan bagaimana disabilitas di Kota Pariaman mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak serta hak mendapatkan pekerjaan,” tuturnya.

Dengan hadirnya ULD, Pemerintah Kota Pariaman mendorong pelayanan yang tidak hanya berfokus pada kebutuhan pendidikan, tetapi juga keterampilan, kesempatan kerja, konsultasi, dan perlindungan hak penyandang disabilitas.(*)

Editor : Hendra Efison
ULD Pariaman penyandang disabilitas Pariaman pendidikan inklusif Pariaman wali kota pariaman Unit Layanan Disabilitas