PADEK.JAWAPOS.COM—Pemko Pariaman mengalokasikan anggaran APBD 2026 untuk pemeliharaan berkala 31 ruas jalan di Kota Pariaman. Pemerintah daerah membagi pekerjaan tersebut ke dalam tiga paket yang tersebar di wilayah Pariaman Tengah dan Pariaman Selatan.
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan pemerintah kota melakukan pembenahan infrastruktur secara bertahap agar ruas jalan utama di Kota Pariaman dapat terhubung dengan kondisi yang mulus dan aman bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengalokasikan anggaran dalam APBD 2026 untuk pemeliharaan berkala pada 31 ruas jalan di kawasan Kota Pariaman,” ujar Yota kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut dia, anggaran tersebut merupakan bentuk pengembalian dana Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) pascabencana alam yang terjadi pada November 2025 lalu.
Dalam pelaksanaannya, Paket 1 mencakup 19 ruas jalan di wilayah Pariaman Tengah.
Sementara itu, Paket 2 mencakup ruas jalan di Pariaman Tengah dan Pariaman Selatan, sedangkan Paket 4 berada di kawasan Pariaman Selatan.
Pemko menggunakan perkerasan berupa overlay lapisan AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) dalam pemeliharaan berkala tersebut.
Perbaikan dan pengaspalan yang merata itu diperkirakan dapat mempertahankan kualitas jalan hingga 10 tahun ke depan.
Namun, Pemko Pariaman masih mencatat sejumlah ruas yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Kepala Dinas PUPR Kota Pariaman Deki Asar mengatakan pihaknya mengusulkan pemeliharaan jalan di wilayah Pariaman Utara melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2027.
Pemerintah daerah juga menetapkan tujuh ruas jalan sebagai prioritas penanganan pada 2027.
Tujuh ruas tersebut yakni Jalan Tanjung Saba–Kampung Gadang, Jalan Simpang Tigo Tabing Perusuhan, Jalan Simpang Cubadak Air–Lako Tarok, Jalan Balai Nareh–Lako Tarok, Jalan Simpang Sikapak–Sungai Batang Tungkatuang Selatan, Jalan Simpang Tiga Jorong Bypass, serta Jalan Simpang Tanjung Saba.
Untuk penanganan tujuh ruas tersebut, Dinas PUPR Kota Pariaman mengusulkan DAK sebesar Rp15 miliar.
Usulan itu telah masuk dan dibahas kementerian terkait untuk tahun anggaran 2027.
Deki mengatakan keterbatasan keuangan negara dan daerah membuat tidak semua usulan anggaran dipastikan terakomodasi penuh.
Meski begitu, pihaknya berharap minimal Rp5 miliar dapat disetujui melalui DAK.
Khusus Jalan Balai Nareh–Lako Tarok, Pemko Pariaman merencanakan pengaspalan melalui DAK 2027.
Sementara itu, pemerintah daerah akan mengupayakan ruas lainnya masuk dalam APBD 2027 jika kondisi anggaran memungkinkan.
Jika seluruh tujuh titik tersebut selesai ditangani, tingkat kemantapan jalan Kota Pariaman diproyeksikan mencapai 85 persen pada 2027. (*)
Editor : Hendra Efison