“Update terkini, kami sudah tindak 31 orang yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata Kota Padang, beberapa orang di antaranya sudah kami proses pidana," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, Jumat (6/5/2022).
Imran mengatakan, para pelaku pemalak menggunakan modus dengan mengaku sebagai petugas parkir atau tokoh pemuda setempat. "Mereka meminta uang yang tak sesuai aturan, contohnya sumbangan untuk pemuda," katanya.
Oknum pelaku pungli yang mengaku petugas parkir tersebut, kata Imran tak memberikan karcis parkir kepada pengendara, sehingga rentan diminta uang lebih, dan ada unsur tindak pidana. "Dari jumlah sebanyak itu, 16 orang di Pantai Padang kami amankan, kemudian di Pantai Air Manis, dan kawasan Gates Lubukbegalung," ucapnya.
Laporkan! Rahasia Pelapor Dijamin
Data yang berhasil dihimpun di lapangan pelaku pungli tersebut beraksi hampir di sebagian besar titik kawasan objek wisata di Kota Padang. Sebut saja, Pantai Padang, Pasir Jambak, Pantai Air Manis hingga ke kawasan Pantai Nirwana Lubukbegalung.
Kombes Imran Amir mengaku geram dengan aksi pungli yang terjadi di objek wisata di Kota Padang. Tindakan para pelaku sangat mengganggu kenyamanan wisatawan dan membuat minat kunjung ke Kota Padang menjadi berkurang. "Bagi siapapun wisatawan yang menjadi korban pungli, segera laporkan kepada kami, para pelaku pasti akan kami tindak," ucap Imran.
Imran mengatakan, wisatawan yang menjadi korban pungli di objek wisata bisa melaporkan kejadian ke petugas gabungan yang berada di pos pengamanan. "Kami juga sudah sebar ratusan polisi berpakaian preman di objek wisata, termasuk Tim Klewang, jika kedapatan ada aksi pungli akan langsung ditindak," katanya.
Imran menjamin rahasia pelapor akan terjaga sehingga tak perlu merasa khawatir dengan adanya intervensi dari pihak pelaku. "Kami pastikan keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor, kami siaga 24 jam melayani," tuturnya. (*) Editor : Hendra Efison