Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Wisata Terpendam Eks Lapas Bukittinggi, Berkebun di Peninggalan Belanda

Novitri Selvia • Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:58 WIB
POTENSI WISATA BARU: Kondisi terkini bangunan tua eks lapas Bukittinggi di Jalan Perintis Kemerdekaan yang menyimpan potensi sebagai destinasi wisata unggulan.(IST)
POTENSI WISATA BARU: Kondisi terkini bangunan tua eks lapas Bukittinggi di Jalan Perintis Kemerdekaan yang menyimpan potensi sebagai destinasi wisata unggulan.(IST)
Kota Bukittinggi dianugerahi sejumlah situs bersejarah peninggalan zaman penjajahan. Salah satunya bekas bangunan Lapas Bukittinggi. Rencananya, lapas itu bakal dijadikan sentra UMKM dengan tetap menjaga keaslian dan nilai sejarah di dalamnya.

HASIL panen bisa dijual. Uangnya disisihkan untuk beli bibit, sisanya untuk jajan. Karena yang tadi dipanen itu dulunya ditanam saat musim panas, buahnya agak keriting,” ujar Arif, 28, memperlihatkan terong ungu dan daun bawang.

Arif merupakan salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bukittinggi di Biaro, yang kini mendapatkan program asimilasi. Ia ditempatkan di bangunan tua, bekas Lapas lama yang ada di jantung Kota Bukittinggi, persisnya di Jalan Perintis Kemerdekaan. Arif sudah menjalani dua pertiga masa hukuman dari vonis lima tahun penjara yang diketuk majelis hakim.

Dijumpai Padang Ekspres, Arif dengan kaos oblong dan bercelana batik itu terlihat sedang memanen hasil kebun yang tumbuh di tengah-tengah bangunan lapas. Seketika, ia meletakkan buah terong yang baru saja dipanen, lalu menyalami petugas Lapas yang datang bersama wartawan.

“Sebelumnya saya di sini berdua. Sejak Idul Adha, saya tinggal sendiri karena rekan saya telah meninggal dunia. Kalau umurnya panjang, ia juga seharusnya bebas tahun ini. Saya, divonis lima tahun, sudah saya jalani tiga tahun empat bulan. Saya diizinkan ikut asimilasi dan tinggal di Eks Lapas ini sejak September tahun 2021 lalu,” tutur Arif.

Petugas Lapas Klas II A Bukittinggi, James Richi menyebutkan, banyak potensi terpendam dari bangunan tua peninggalan kolonial itu. Dengan status cagar budaya, Eks Lapas memiliki luas total 4.426 meter persegi.

“Nilai aset yang tercatat di KPKNL setara Rp 1,4 miliar. Terakhir dipakai tahun 1991. Karena Kota Bukittinggi hanya 25 kilometer persegi, maka para tahanan sejak saat itu dipindahkan ke Lapas yang baru di kawasan Biaro,” jelasnya.

Padang Ekspres juga berkesempatan mewawancarai langsung Kepala Divisi Administrasi Kanwil Ke menkum HAM Sumbar, Ramelan Suprihadi yang usai menggelar pertemuan dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi.

Didampingi tiga orang staf, Ramelan datang ke kantor tersebut bersama Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi, dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Vina Syafrudin.

“Kami mendukung langkah Pemko Bukittinggi untuk memajukan UMKM. Karena itu pertemuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan eks Lapas kini semakin intens dilakukan,” ujar Ramelan.

Dijumpai di ruangan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari menjelaskan beberapa opsi yang mengerucut dalam pemanfaatan eks lapas Bukittinggi.

“Pak Wali Kota ingin lahan itu bisa dibangun Galery UMKM disinergikan dengan museum PDRI. Sudah ada empat kali pertemuan sebelumnya untuk membahas kerja sama hal itu dalam bentuk Government to Government atau G to G. Belakangan ini, Kanwil Kemenkum HAM Sumbar mengarahkan agar disejalankan dengan pengelolaan Koperasi Pegawai Lapas,” sebut Wahyu.

Seiring pembahasan terus berlanjut, sambung Wahyu, kini konsep yang paling memungkinkan ada dua opsi. Yaitu kerja sama Government to Coorporate (G to C), atau Coorporate to Coorporate (C to C).

“Untuk pilihan pertama, Pemko Bukittinggi harus menganggarkan pembiayaan sewa tempat. Harus masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Saat kini, Pemko masih dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS). Tentu, berapa nilai sewa yang harus dianggarkan akan dimintakan kajian ke KPKNL Bukittinggi,” jelasnya.

Opsi kedua, sambung Wahyu, bersifat antar korporasi, artinya bisnis murni antar pihak korporasi. Untuk opsi ini, Pemko bersama Kanwil Kemenkum HAM juga sedang menyiapkan formulasi bersama. “Yang paling memungkinkan opsi kedua ini, yaitu mencari pihak swasta untuk menjadi investor,” tuturnya.

Arsip pemberitaan Padang Ekspres mencatat, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, Hermawan Sukmajati juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset bangunan eks Lapas itu. Menurutnya, bangunan tua di jantung kota wisata itu diharapkan bisa menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Sejak tahun 2021 kami sudah mendorong optimalisasi tanah bekas Lapas Bukittinggi. Sebab, sudah lebih 20 tahun tidak digunakan lagi. Kemenkum HAM sebagai Pengguna Aset, semoga mendukung agar bisa diberdayakan misalnya untuk sektor pariwisata, mendirikan kafe dan resto, atau bahkan hunian. Kami sudah konsultasi dengan pejabat di Lapas semoga ini bisa terwujud segara,” harap Hermawan.

Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bukittinggi, Ferdian menyebut pihaknya siap menjadi fasilitator untuk kedua belah pihak. Baginya, Kadin sebagai organisasi resmi yang dinaungi Undang-Undang, turut terpanggil untuk memajukan UMKM.

“Selama itu demi memajukan UMKM dan mendukung program Pemko Bukittinggi, Kadin Bukittinggi siap berkontribusi. Semoga ini menjadi ladang amal untuk bersinergi mendatangkan investor sekaligus bekerjasama dengan pihak lapas,” singkatnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar beserta jajaran sudah beberapa kali audiensi dengan pihak lapas dijembatani KPKNL Bukittinggi. Teranyar, 24 Januari 2022 silam, Erman Safar didampingi langsung Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, R. Andhika Dwi Prasetya dan Kalapas Marten pun telah meninjau kawasan tersebut. (***) Editor : Novitri Selvia
#pemko bukittinggi #Eks Lapas Bukittinggi #situs bersejarah #peninggalan belanda