General Manager PT Bukit Asam Tbk Kota Sawahlunto, Yulfaizon, menyatakan revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Ombilin (SPPH 664-1) dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp22.500.000.000.
Pekerjaan revitalisasi dilakukan sebagai bagian pemulihan aset heritage yang terbakar pada November 2022 sekaligus memberdayakan gedung agar tetap produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Pengerjaan dijadwalkan selama 180 hari kerja, dimulai 13 Februari hingga 12 Agustus 2026, dengan masa pemeliharaan 90 hari. Seluruh pelaksanaan mengikuti regulasi pelestarian cagar budaya.
Kegiatan serah terima pekerjaan disaksikan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, beserta jajaran pemerintahan kota.
"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berharap proses pengerjaan berjalan lancar hingga selesai," ujarnya.
Revitalisasi bertujuan mengembalikan nilai sejarah gedung yang dibangun pada era Pemerintah Kolonial Belanda dan mendukung penyelenggaraan berbagai event kebudayaan dan pariwisata di Sawahlunto.
Gedung Pusat Kebudayaan yang direvitalisasi diharapkan menjadi simbol kebanggaan kota sekaligus pusat kebudayaan modern bagi pelaku budaya yang berkunjung.(*)
Editor : Heri Sugiarto